Hore…., Sekitar 7.000 Honorer Palopo akan Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu per Bulan, Bagaimana Honorer Daerah Lain?

4854
Firmanza DP
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan mengusulkan sekitar 7.000 tenaga honorer yang mengabdi di berbagai OPD dan unit kerja lainnya di jajaran Pemkot Palopo, untuk menerima subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan terhitung September hingga Desember 2020.

Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, mengatakan, menindaklanjuti surat Pemprov Sulsel Nomor 800/8939/BKD Sulsel, saat ini pimpinan OPD dijajaran Pemkot Palopo diminta segera mendata tenaga honorer di OPD yang dipimpinnya, untuk diusulkan ke Pusat agar mendapatkan subsidi gaji sebagai dampak pandemi covid-19.

ADVERTISEMENT

“Honorer yang akan diusulkan ini syaratnya diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan masih aktif bekerja sejak 30 Juni 2020 hingga saat ini. Kalau data yang ada, jumlahnya sekitar 7.000 orang, kita masih tunggu data valid dari setiap OPD,” kata Firmanza kepada KORAN SERUYA, Jumat (28/8/2020).

 

Dikatakan Firmanza, sedapat mungkin seluruh tenaga honorer yang mengabdi di jajaran Pemkot Palopo mendapatkan subsidi gaji ini, yang direncanakan akan dibayarkan dua tahap masing-masing Rp1,2 juta per tahap via rekening bank masing-masing honorer.

ADVERTISEMENT

“Karena semua merasakan dampak pandemi, kita harapkan agar seluruh honorer yang ada di Kota Palopo menerima subsidi gaji ini,” katanya.

Menurut Firmanzah, sesuai kebijakan Pusat, seluruh tenaga honorer guru dan honorer lainnya, yang ada di wilayah Indonesia, akan menerima subsidi gaji dari Pusat sesuai usulan Pemkab ke Pusat. “Kebijakan ini sama dengan kebijakan pekerja swasta yang bergaji dibawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima subsidi gaji. Bedanya, honorer menerima subsidi gaji sesuai usulan pemerintah daerah,” katanya. (iys)

ADVERTISEMENT