Imran Nating: Putra Tana Luwu Terpilih Ketua AKPI

421
Imran Nating  (nomor urut 2)  maju bersama dua rivalnya, Yudi Wibhisana, S.H, Anggota AKPI yang juga Ketua Alumni FH-UNPAD (nomor urut 1) dan incumbent Dr. Jimmy Simanjuntak, SH., M.H. (nomor urut 3) yang sebelumnya sebagai Ketua umum AKPI 2019-2022. (Foto; Ist)
ADVERTISEMENT

KORAN SERUYA – Figur Advokat dan Kurator Nasional putra asli Tana Luwu tinggal di Jakarta, Imran Nating SH, MH kembali mengharumkan Tana Luwu di Ibukota Jakarta. Putra dari pasangan Ayahanda H Nating dan Ibunda Hj Kaming (almh) ini terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2022-2025, dalam pemilihan Ketua AKPI yang digelar di Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Senin (22/8/2022).

Imran Nating  (nomor urut 2)  maju bersama dua rivalnya, Yudi Wibhisana, S.H, Anggota AKPI yang juga Ketua Alumni FH-UNPAD (nomor urut 1) dan incumbent Dr. Jimmy Simanjuntak, SH., M.H. (nomor urut 3) yang sebelumnya sebagai Ketua umum AKPI 2019-2022.

Imran Nating berhasil menggenggam Ketua Umum AKPI periode 2022-2025 setelah berhasil meraih suara terbanyak yaitu 347 suara, mengalahkan dua rekannya, Yudi Wibhisana yang meraih 218 suara, dan Jimmy Simanjuntak yang meriah 268 suara.

Untuk diketahui organisasi Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)  adalah organisasi Profesi yang berdiri berdasarka Undang-undang No.37 thn 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diangkat.

Kurator memiliki tugas untuk mengurus dan membereskan harta pailit perusahaan, kata Dia, Senin malam Pukul 23.30 WIB usai terpilih, Imran Nating mengatakan, dirinya siap membesarkan dan membawa organisasi AKPI menjadi organisasi profesi yang profesional dan berintegritas.

“AKPI sebagai organisasi harus bisa menjadi organisasi yang profesional dan berintegritas, mengingat profesi sebagai kurator memiliki kekuasaan penuh untuk mengurus dan membereskan harta pailit perusahaan, sehingga akan sangat berisiko jika tidak ditangani oleh kurator dan berintegritas dan profesional, itulah yang akan kami wujudkan dalam kepengurusan untuk memberikan pelayanan bagi kreditur dan debitur dalam proses kepailitan, ” Ungkap Imran Nating.

Imran Nating, adalah putra asli Tana Luwu, Sulawesi Selatan. Alumni Pesantren Modern Datok Sulaiman Palopo angkatan 1994 ini meniti karir di Ibukota Jakarta sebagai Advokat dan Kurator. Beberapa karir yang ditorehkan, diantaranya pernah menjadi peneliti untuk Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia, Kelompok program Legislasi Nasional. Menjadi Lawyer pada kantor Hukum CARE Jakarta, Lawyer pada kantor Hukum AWJ & Partner Jakarta, Pendiri Kantor Hukum Imran Nating & Partner Jakarta

Sejumlah organisasi pernah dijabatnya beberapa waktu lalu hingga saat ini, diantaranya Ketua Bidang Litbang AKPI,  Ketua Bidang Organisasi DPP Asosiasi Advokat Indonesia, Ketua Dewan Kehormatan DPC AAI Jakarta Selatan, Wakil Ketua DPC PERADI Jakarta Selatan, Sekjend AKPI, Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas Jabodetabek,

Suami dari Happy Rayna Stephany SH, MKn yang konsen menangani perkara kepailitan & PKPU ini memiliki segudang prestasi pendampingan selaku pengurus, kurator dan kuasa hukum pada sejumlah perusahaan, diantaranya PT Humpuss Intermoda, PT Bakrie Telekom, PT Bumi Resources, PT Humpuss Pengolahan Minyak, PT Central Steel Indonesia, PT Geo Cepu Indonesia, (Kuasa Pertamina EP), PT Grage Trimitra Usaha, PT Mega Pasanggrahan Indah, PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta), PT Sentul City, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). (Rls)

ADVERTISEMENT