Belopa – Polres Luwu menggelar pemusnaan barang bukti jenis miras dan petasan, Kamis, (19/12/19) di Mako Polres Jalan Merdeka Selatan, Belopa Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat berdasarkan, UU nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia, guna menjaga suasana yang kondusif menjelang hari Natal dan tahun baru 2020.
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso memimpin kegiatan tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, serta tim gabungan TNI-Polri.
Dari hasil operasi rutin yang dilakukan tim Polres Luwu, ditemukan berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa, 2880 botol minuman keras jenis alkohol, 1.617 liter jenis ballo, dan 2000 biji petasan kembang api.
AKBP Dwi Santoso, menjelaskan operasi rutin terus kita lakukan menjelang natal dan tahun baru 2020, guna mencipkatan suasana yang kondusif bagi masyarakat, jumlah miras dan jenis petasan yang dimusnahkan hari ini sifatnya sementara, saat ini tim kepolisian masih terus melakukan operasi rutin di lapangan sampai pada puncak perayaan natal dan tahun baru 2020, imbuhnya.
AKBP Dwi Santoso, menambahkan, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak instansi pemerintah Kabupaten Luwu, khususnya mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan toleransi menjelang perayaan natal dan tahun baru.
“Kerjasama Polres Luwu dan instansi pemerintah setempat, kami mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan rasa toleransi, kita berharap suasananya kondusif,” tandas AKPB Dwi Santoso. (Mat)