Jelang Penetapan DCT, Partai Nasdem dan PAN Palopo Ganti Bacaleg

182
ADVERTISEMENT

PALOPO — Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif Kota Palopo KPU mengatakan ada dua orang bakal calon yang berganti. Dua calon tersebut masing-masing dari partai yang berbeda, satu dari partai NasDem dan yang satunya lagi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal itu diungkapkan Muhatzhir Muh. Hamid, Divisi Teknis KPU Palopo saat ditemui Koran SeruYA di ruang kerjanya, Selasa (17/10/2023). Ia menyebut bakal calon yang diganti itu belum bisa diumumkan. Sebab, masih ada beberapa tahapan yang akan dilakukan sebelum sampai ke tahap pengumuman.

ADVERTISEMENT

“Kalau nama bakal calon yang berganti kami belum bisa mengumumkan karena masih ada beberapa tahapan, nanti akan kita ketahui saat pengumuman,” katanya. Ia mengungkapkan, DCT bakal ditetapkan pada tanggal 3 November 2023 dan kemudian diumumkan ke publik pada tanggal 4 November 2023.

Untuk diketahui KPU Kota Palopo beberapa waktu lalu menerima 13 parpol yang mengusulkan Bacaleg, sementara lima Parpol lainnya dinyatakan tidak tidak akan mendapat kursi karena tidak mengusulkan Bacaleg.

ADVERTISEMENT

Dari empat dapil yang ada, partai politik akan memperebutkan 25 kursi masing-masing Dapil 1 Wara dan Wara Utara 7 kursi. Dapil 2 Wara Timur dan Wara Selatan 8 kursi. (*)

ADVERTISEMENT