Jelang Penilaian Abdibaktitani, Pemda Lutra Rapat Persiapan

405
Rapat Persiapan Penilaian Abdibaktitani, Jumat (1/2/2019), di Warkop Indah.
ADVERTISEMENT

Masamba — Pemerintan Daerah Kabupaten Luwu Utara tengah bersiap menghadapi penilaian Abdibaktitani bagi Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) Berprestasi pada medio 2019. Untuk memantapkan hal itu, Tim Penilai Tingkat Kabupaten yang dipimpin Asisten Administrasi Umum, Muhammad Kasrum, menggelar Rapat Persiapan, Jumat (1/2), di Warkop Indah Kantor Bupati Luwu Utara.

“Penghargaan Abdibaktitani adalah kegiatan dua tahunan yang sering kita ikuti. Bahkan pada 2017, kita berhasil mendapatkan Piagam Penghargaan melalui Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Tanalili,” ujar Kasrum saat memimpin rapat yang dihadiri Kabag Organisasi Muhammad Hadi, Anggota Tim Penilai, perwakilan DKP, DTPHP, dan Dinas Peternakan.

ADVERTISEMENT

Kasrum optimis, pada penilaian Abdibaktitani tahun ini, Lutra bisa mendapatkan lebih dari sekadar piagam. Pada lomba Abdibaktitani, ada tiga jenis apresiasi yang diberikan, yakni piagam, plakat dan piala. Yang disebut terakhir merupakan harapan untuk bisa diwujudkan. “Semoga tahun ini kita bisa mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi,” harapnya.

Sementara Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur, Muhammad Hadi, berharap kesiapan dari UKPP yang nantinya ditunjuk melalui proses verifikasi yang selektif untuk betul-betul menyiapkan diri menghadapi penilaian Abdibaktitani. “Perlu memang kesiapan yang matang untuk mewujudkan apa yang menjadi keinginan kita bersama,” kata Hadi.

ADVERTISEMENT

Hadi berharap ada dua UKPP yang bisa diikutkan dalam penilaian Abdibaktitani, sehingga harapan untuk menampilkan UKPP terbaik terbuka lebar. “Kita berharap kedua UKPP yang terpilih mewakili Luwu Utara betul-betul menghadapi proses penialain ini dengan serius. Memang daerah diperbolehkan diwakili maksimal dua UKPP,” kata Hadi.

Berdasarkan jadwal penilaian, pada 1 – 15 Februari adalah range waktu yang diberikan Tim Penilai Provinsi untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Berikut jadwal pelaksanaan penilaian yang dilakukan Tim Penilai Kabupaten: 1 Februari, rapat persiapan. 4 Februari, melakukan persuratan ke Perangkat Daerah. 6 – 7 Februari, batas penyampaian dokumen. 11 – 12 Februari, verifikasi dokumen sekaligus penentuan UKPP. 13 – 14 Februari, presentasi lapangan. 14 – 15 Februari, pengiriman dokumen. (man)

ADVERTISEMENT