Jenazah Ibu Hamil Dirampas Paksa dari Mobil Ambulance Saat akan Dimakamkan Sesuai Protkes di Balambano Lutim, Keluarga Almarhumah: Nanti Meninggal Baru Diterapkan Protokol Kesehatan

2002
Keluarga Almarhumah membawa peti berisi mayat pasien Covid-19 saat dirampas paksa dari mobil ambulance di Desa Balambano, Wasuponda, Luwu Timur, Senin (13/9/2021)-- foto ist FB Rizal Mujur--
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, mencatat satu penambahan pasien covid-19 meninggal per tanggal 13 September 2021 asal Kecamatan Wasuponda. Pasien ini meninggal dalam perawatan medis di RSUD I Lagaligo Wotu.

Pasien yang dilaporkan meninggal dunia ini, bernama Suri, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Balambano, Wasuponda. Almarhumah sempat menjalani perawatan medis beberapa hari di RSUD I Lagaligo Wotu sebelum menghembuskan nafas terakhir pada Senin, 13 September 2021.

ADVERTISEMENT

Saat jenazah Almarhumah akan dimakamkan di Desa Balambano, terjadi insiden perampasan jenazahnya oleh sanak keluarga Almarhumah. Jenazah Almarhumah dirampas paksa puluhan keluarganya dari atas mobil ambulance saat akan dibawa ke tempat pemakaman.

Jenaza wanita yang dikabarkan tengah hamil itu kemudian dikeluarkan dari dalam peti setelah dirampas dari mobil ambulance. Lalu mayat Almarhumah dibawa masuk ke rumah duka oleh sanak keluarganya. Warga yang marah kemudian membuang peti ke sungai.

ADVERTISEMENT

Insiden perampasan jenazah warga Balambano ini diduga dipicu protes keluarga Almarhumah terkait penerapan protokol kesehatan (Protkes) saat masih dirawat di RSUD hingga Almarhumah meninggal dunia dan akan dimakamkan.

Menurut keluarga Almarhumah, pihaknya sangat menyesalkan keputusan pemerintah setempat menetapkan Suri meninggal dunia karena Covid-19. Alasannya, dari awal saat Almarhumah masih dirawat di Puskesmas Wasuponda hingga dirujuk ke RSUD I Lagaligo Wotu, tidak ada penerapan protokol kesehatan (Protkes) dari petugas kesehatan, sehingga keluarga bebas menjenguk dan menjaganya. Saat dirawat di RSUD I Lagaligo, keluarga pasien bebas menjaganya tanpa adanya protokol kesehatan.

“Waktu saudari kami dirawat di RSUD I Lagaligo Wotu, kami bebas menjenguknya karena tidak ada protokol kesehatan. Tidak ada larangan agar tidak bersentuhan langsung dengan saudari kami. Bahkan kami memijat dari ujung kaki hingga ujung kepala secara bergantian. Tetapi setelah meninggal, barulah kami dilarang menyentuh mayatnya. Barulah protokol kesehatan diterapkan,” ujar salah satu keluarga Almarhumah berdebat petugas kesehatan, sebelum insiden perampasan mayat Almarhumah terjadi di Desa Balambano.

“Kalau sedari awal protokol kesehatan diterapkan, saat masih dirawat di RSUD, kami akan maklum. Tapi mengapa setelah meninggal baru berlaku protokol kesehatan?,” lanjut keluarga Almarhumah lainnya.

Pernyataan keluarga Almarhumah tersebut awalnya sempat dibantah salah seorang petugas kesehatan yang ikut mengantar jenazah Almarhumah ke Desa Balambano. Namun di hadapan petugas Kepolisian, petugas kesehatan tersebut tidak bisa berkutik karena dibantah tegas keluarga Almarhumah, bahwa selama perawatan di RSUD I Lagaligo Wotu, keluarganya bebas menjenguk dan menjaga Almarhumah tanpa adanya penerapan protokol kesehatan.

Sebelum sanak keluarga Almarhumah mengambil paksa jenazah diatas mobil ambulance, keluarga Almarhumah awalnya bermohon supaya jenazah Almarhumah bisa bermalam satu malam di rumah sebelum dimakamkan dengan mematuhi protokol kesehatan. Permintaan keluarga ini dimediasi pihak Kepolisian kepada petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Lutim.

“Kami terima putri kami berada dalam peti sesuai dengan protokol kesehatan. Kami mohon beri kebijakan agar jenasah putri bisa dibawa pulang ke rumah tanpa membuka petinya,” begitu permintaan keluarga Almarhumah, seperti dikutip media ini dari unggahan Rizal Mujur, salah seorang warga Luwu Timur di akun Facebooknya, Selasa (14/9/2021).

Namun, permintaan sanak keluarga Almarhumah tersebut ditolak. Selanjutnya, pihak keluarga Almarhumah kembali mengajukan permintaan kepada petugas kesehatan, yang dimediasi Kapolsek Wasuponda, Iptu Jemi Ponglaba.

Permintaan kedua keluarga korban, yakni jenazah Almarhumah yang sudah dimasukkan peti agar diijinkan orangtua dan keluarga melihat untuk terakhir kalinya sebelum dimakamkan dengan protokol kesehatan. Permintaan tersebut juga ditolak petugas kesehatan yang akan memakamkan jenazah Almarhumah.

Berawal dari situlah, puluhan keluarga Almarhumah marah hingga terjadi insiden perampasan jenazah dari mobil ambulance. Saat terjadi insiden itu, Kapolsek Wasuponda bersama anggotanya serta anggota TNI tidak bisa berbuat apa-apa lantaran banyaknya keluarga almarhumah yang ikut dalam aksi perampasan jenazah itu.

Kapolsek Wasuponda, Iptu Jemi Ponglaba kepada petugas kesehatan yang akan memakamkan jenazah Almarhumah, berpesan bahwa kejadian ini hendaknya dijadikan pelajaran terkait penanganan pasien covid-19, baik saat masih dirawat di Puskemas ataupun di RSUD. “Kejadian ini bisa jadi pelajaran berarti,” kata Iptu Jemi. (***)

ADVERTISEMENT