Jual Sabu Kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Luwu Dibekuk

130
ADVERTISEMENT

BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan seorang pria berinisial P (24), Rabu (21/02/2024). Pelaku diamankan di Desa Tarramatekkeng Luwu. Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Petugas pun menyusun strategi dengan menghubungi pelaku untuk membeli paket sabu. ” Setelah bertemu di tempat yang telah direncanakan, petugas yang menyamar sebagai pembeli langsung membekuk pelaku,” kata Abdianto.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 6 sachet plastik ukuran kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing – masing 2.78 gr, 1 unit hp android, satu bungkus rokok yang didalamnya pun terdapat 5 sachet plastik ukuran kecil.

” Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu. Barang bukti yang ditemukan akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri,” katanya. (mat)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT