Jual Sabu Lewat Instagram, 8 Pengedar dan Pengguna Sabu di Palopo Diamankan

330
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sebanyak delapan warga Palopo diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo. Mereka diamankan lantaran terlibat narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 gram sabu siap edar, timbangan, alat isap/bong dan lainnya.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, menjelaskan delapan pelaku yang tertangkap itu diamankan selama bulan Januari 2023. ” Mereka diamankan di beberapa tempat yang berbeda. Rata-rata adalah kurir dan pengguna. Sementara bandar dan pengedarnya masih dalam penyelidikan,” katanya saat menggelar konferensi pers, Selasa (31/01/2023).

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berkat laporan dari masyarakat. Modus penjualan sabu ada yang melalui Instagram dan komunikasi langsung via WhatsApp. ” Setelah transaksi, sabu kemudian ditempel di pohon, tembok atau tiang listrik. Lalu pengguna mengambilnya,” katanya. (has/roy)

ADVERTISEMENT