Lutra – Sepasangan suami istri mengalami kecelakaan tragis di Jalan Poros Trans Sulawesi Desa Cakkaruddu, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Minggu (2/5/2021) sore.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Abd Rahman mengungkapkan jika kecelakaan tunggal itu terjadi karena korban Muh. Sumarlin (24) tersebut melaju dengan kencang saat memasuki tikungan.
Sehingga lanjut AKP Abd Rahman, laju kendaraan yang dikemudikan korban tidak dapat dikuasi yang mengakibatkan korban mengalami kecelakaan.
“Korban melaju dengan kencang dari arah Luwu Timur ke Masamba. Pada saat memasuki tikungan korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya sehingga keluar dari jalur,” kata AKP Abd Rahman kepada koranseruya.com, Minggu (2/5/2021) malam.
Akibat dari kecelakaan tunggal itu korban Muh. Sumarlin meninggal ditempat, sementara boncengannya yang tak lain istri Muh Sumarlin saat ini dalam kondisi kritis di RS Hikmah Sukamaju.
“Suaminya meninggal di tempat, sementara istrinya dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis,” bebernya.
Diketahui, informasi ini awalnya beredar di sosial meadia, korban diketahui bernama Muh. Sumarlin (24) warga Desa Tiro Wobua Kec. Routa, Konawe Sulawesi Tenggara dan istrinya yang merupakan warga Malela, Suli Kabupaten Luwu.
Dari percakapan Warganet, diketahui, kedua korban kini telah dibawa ke RS Hikmah Sukamaju, dan menunggu kedatangan pihak keluarga korban.
(Rah)