MALILI–Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, memastikan penyidikan dua kasus besar dugaan korupsi yang ditangani pihaknya, yang sangat menyita perhatian publik di Lutim, tetap berproses. Kedua kasus tersebut, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis dan pengadaan ambulans desa CSR PT Vale.
Yang menarik, di tengah proses penyidikan yang terkesan lambannya, mencuat kabar jika penetapan tersangka dua kasus tersebut bisa bersamaan.
“Dua perkara ini jalan bersamaan, jika tidak ada kendala, boleh jadi nanti penetapan tersangkanya bersamaan,” ujar Kasi Intelejen Kejari Lutim, Deri F Rachman, Kamis (16/7/2026).
Menurut Deri, untuk perkara seragam sekolah sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait. Termasuk
penyidik sudah berkoordinasi dengan lembaga negara yang berwenang untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Ia menegaskan, kasus seragam sekolah sudah menjadi atensi Kejaksaan Agung. Dengan demikian, setiap perkembangan kasus ini senantiasa di pantau oleh Kejagung.
“Jika ada anggapan ada permainan dalam penetapan tersangkanya, itu saya pastikan tidak ada, tidak ada itu tersangkanya akan diarah ke orang tertentu saja. Saya dan kawan-kawan penyidik tidak mungkinlah mau menggadaikan integritasnya dalam perkara yang tengah kami dalami saat ini,” tegas Deri.
“Yang kita lakukan saat ini adalah mendalami kasus yang tengah kita tangani, makanya pengumpulan bukti dan keterangan itu sangat penting, makanya membutuhkan waktu yang agak lama,” lanjut Deri.
Intinya, kata Deri, perkara seragam sekolah ini bukan lagi rahasia, kita sudah tahulah prosesnya seperti apa, perkara ini di dinas apa dan siapa- -siapa saja yang terlibat. “Kenapa si A ini bisa masuk dalam pengadaan seragam, ini semuanya yang kami dalami. Dalam waktu dekat ini ada lagi pihak-pihak yang akan kita periksa dari dinas terkait,” kata Deri.
Demikian juga dengan kasus pengadaan ambulans desa CSR PT Vale, kata Deri, penyidik juga tengah mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi-saksi yang sudah diperiksa tidak menutup kemungkinan akan dipanggil lagi untuk perampungan penyidikan.
“Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Jika ada anggapan kasus ini mau diatur-atur, kami tegaskan tidak ada itu. Karena setiap waktu perkembangannya kami laporkan ke Kejaksaan Agung. Kalau ada yang mandek kami yang akan diperiksa,” tegas Deri. (***)

