Kelakuan Bejat AN Berujung Jeruji Besi, Dua Remaja 16 Tahun di Palopo jadi Korban

164
ADVERTISEMENT

PALOPO – Perjalanan AN pria berusia 21 harus berakhir di balik jeruji besi. Ia menyetubui dua orang remaja yang masih berusia 16 tahun.

Parahnya lagi, aksi bejat pemuda asal Kabupaten Luwu itu tidak dilakukan sendiri. Dia mengajak beberapa orang rekannya.

ADVERTISEMENT

Awal, AN menjemput salah seorang seorang korbannya sebut saja Mawar di rumah kos sepupunya. Ia lalu membawa dan menyetubuhi korban di ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden.

AN mengancam akan membunuh korban jika tidak memuaskan nafsu birahinya. Setelah puas, menyetubuhi korban selama dua hari, AN meninggalkan tempat kejadian.

ADVERTISEMENT

Namun, keesokan harinya, AN dan teman-temannya kembali menjemput Mawar dan melakukan tindakan serupa di tempat yang sama.

AN bahkan mengajak tiga orang rekannya, dua rekan AN melancarkan aksi bejatnya kepada Mawar. Sementara seorang lainnya meraba tubuh korban dan tak sampai menyetubuhinya.

“Keesokan harinya, Mawar kembali dibawa ke rumah rekan AN di Kos Pajalesang. Disitu, korban kembali diperlakukan tak pantas AN dan rekannya itu,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Untuk membungkam mulut Mawar, AN mengancamnya akan dibunuh bila melaporkan hal tersebut ke siapa pun.

Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang. Aksinya untuk kabur pun berhasil.

Dia lalu melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.

Dari hasil interogasi polisi, aparat yang berwajib akhirnya mengetahui bahwa Mawar bukanlah satu-satunya korban AN.

Ada satu lagi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan masih di bawah umur.

“AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo. Kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” pungkas Kasi Humas Polres Palopo.

Pihak kepolisian saat ini, juga tengah memburu dan menyelidiki identitas rekan AN. (*)

ADVERTISEMENT