Laga Persebaya Vs PSM Makassar Masih Ngambang, Surat PT LIB dan PSSI “Sigalaputta”

302
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Partai bigmatch, Persebaya Surabaya versus PSM rupanya masih tanda tanya.

Ini, setelah PT Liga Indonesia Baru selaku operator Liga 1 menyerahkan keputusan ke PSSI sebagai asosiasi tertinggi sepak bola Tanah Air, namun respon PSSI diluar dugaan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

Surat terkait tanggapan surat permohonan status pertandingan Persebaya Surabaya vs PSM Makassar yang ditujukan kepada Direktur PT LIB Dirk Soplanit. Dalam surat tersebut, Ratu Tisha mempunyai dua poin terkait respon surat PT LIB Nomor 427/LIB/X/2019 tertanggal, Kamis (31/10/2019) sore, perihal permohonan status pertandingan tersebut.

PSSI menulis:

ADVERTISEMENT

1. PT Liga Indonesia Baru mempunyai kewenangan sepenuhnya untuk menyusun jadwal dan menetapkan status pertandingan Liga 1 2019

2. Jika kemudian ada hal-hal terkait pelanggaran kode disiplin, regulasi, atau instruksi yang telah dikeluarkan.

“Maka PSSI, dalam hal ini Komite Disiplin PSSI akan memutuskan berdasarkan hasil laporan PT Liga Indonesia Baru serta Match Commissioner yang bertugas,” tulis Ratu Tisha.

Surat PSSI tersebut dikirimkan Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim di group WhatsApp Pewarta PSM 2018, Jumat (1/11/2019) pagi.

Artinya, baik PSSI maupun PT LIB saling lempar. Lalu bagaimana status laga pekan ke-26 Liga 1 2019 antara Persebaya vs PSM?

“Kami masih tunggu perkembangan dari Panpel Persebaya dan Komisi Pertandingan,” ujar Sule sapaan akrab Sulaiman, dikutip Tribun.

PSM melalui media officer-nya, Sulaiman Karim, mengatakan, jika pemindahan venue ke Stadion Batakan akan mengganggu persiapan tim. “Kami mengajukan keberatan karena mengganggu persiapan tim. Kami juga mengacu ke hasil rapat darurat di Bali,” ujar dia.

Sule menambahkan jika PSM akan tetap berada di Surabaya hingga 2 November untuk mengantisipasi adanya perubahan. Laga kedua tim eks Perserikatan ini memang sedianya digelar pada Sabtu (2/10) besok.

Jika laga gagal digelar, PSM berpeluang mendapatkan tiga poin dengan status menang WO. Memang, salah satu hasil kesepakatan dalam emergency meeting dengan klub-klub peserta Liga 1 adalah tidak boleh lagi ada penundaan laga. Klub wajib mencari venue alternatif jika gagal menggelar laga di kandang sendiri. Hal tersebut agar klub bisa menggelar laga sesuai jadwal. Jika terjadi maka tuan rumah dianggap kalah WO.

Persebaya sendiri mengaku kesulitan menggelar pertandingan setelah Gelora Bung Tomo tidak bisa digunakan akibat kericuhan di laga lawan PSS. Persebaya juga telah mengajukan venue alternatif hingga tujuh stadion. Sayangnya, semua menolak dan hanya Stadion Batakan yang menerima. Namun, PSM keberatan dan PT LIB menyerahkan status laga ke PSSI.

Sebelumnya, PT LIB telah mengirim surat bahwa laga ini tidak bisa ditunda. Sebab, hasil emergency meeting di Bali, 12 Oktober 2019, yang dihadiri para manajemer klub Liga 1 menyebut pertandingan tidak boleh lagi ditunda.

“Kami menyesalkan surat itu (pemberitahuan dari PT LIB). Sampai sekarang kami dalam kondisi siap untuk menggelar pertandingan,” kata Ram Surahman, sekretaris tim Persebaya Surabaya, kepada awak media, Kamis (31/10) kemarin. (Iys)

ADVERTISEMENT