Lepas Ketergantungan Terhadap Narkoba, 40 Napi Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial

61
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sebanyak 40 narapidana kasus narkoba mengikuti rehabilitasi sosial, itu merupakan salah satu cara Lapas Palopo memutus ketergantungan napi terhadap narkoba

Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan saat ini narkoba menjadi momok bagi setiap orang. Tak terkecuali bagi para napi.

ADVERTISEMENT

Apalagi, napi narkoba. Jhonny menjelaskan, suatu hal yang luar biasa apabila napi bisa lepas dari ketergantungan dari narkoba.

“Suatu hal yang luar biasa itu harus kita bantu. Untuk itu, kami ingin mengambil bagian dalam hal membantu napi bisa keluar dari ketergantungan terhadap narkoba,” jelas Jhonny.

ADVERTISEMENT

Jhoony menjelaskan, para napi itu mengikuti rehabilitasi sosial selama enam bulan. Sebelum itu, mereka mengikuti proses skraning ketat yang dilakukan Lapas Palopo.

Kalapas Palopo menambahkan selain untuk memutus ketergantungan napi terhadap narkoba, kegiatan itu juga untuk memenuhi hak para napi.

“Serta kesehatan para napi narkoba. Baik itu dari segi psikologi, kesehatan fisik, dan keeehatan rohani. Itulah sebabnya, kami melibatkan Dinkes, RSUD, dan Rehab hati dalam menyukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.

Layanan program rehabilitasi sosial narkotika Lapas Palopo tersebut dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Dr Suprapto.

“Terimakasih kepada Lapas Palopo, Pemkot Palopo, Polres, Dandim, serta stakeholder terkait dalam menyukseskan rehabilitasi sosial ini,” ujar Dr. Suprapto yang juga mantan Kalapas Bone. (*)

ADVERTISEMENT