Pemkot Palopo Dukung Upaya Lapas Berantas Narkoba

    63
    ADVERTISEMENT

    PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Palopo.

    Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ade Chandra saat mewakili Walikota Palopo, HM Judas Amir menghadiri pembukaan Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Senin (27/02/2023).

    ADVERTISEMENT

    Ade Chandra mengungkapkan, jika Walikota Palopo sangat mengapresiasi Pembukaan Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.

    “Dengan harapan , setelah warga binaan yang mengikuti program Rehabilitasi sosial akhirnya menjadi paham, dan, mengerti, bagaiamana menata,mengendalikan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Pemerintah,” katanya.

    ADVERTISEMENT

    Dia juga berharap dengan adanya perjanjian kerjasama yang telah di Sepakati di lingkup lapas keterpaduan melakukan layanan Rehabilitasi Kepada warga binaan akan berhasil sesuai harapan.

    Sebelumnya Kepala Lapas Kelas II A Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan, tujuan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan secara umum untuk memberikan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan.

    “Memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan. Meningkatkan produktifitas serta kualitas hidup tahanan serta mempersiapkan warga binaan pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsi di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara Kasubag umum BNN, M Basnur yang mewakili Kepala BNN Palopo mengatakan, adanya program layanan rehabilitasi ini, membuat para tahanan dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif, dan dapat berfungsi secara sosial setelah selesai menjalani masa hukuman.

    Selain itu dengan semakin banyaknya WBP peserta rehabilitasi, baik itu rehabilitasi medis dan Rehabilitiasi sosial, diharapkan dapat menekan tingkat penyalahgunaan narkotika di dalam lapas/rutan hingga dapat terwujudnya Lapas Bersinar (Bersih Narkotika).

    Turut hadir dalam Kegiatan ini Unsur Forkopimda Kota Palopo,Kepala Lapas Kelas II A Palopo, serta warga binaan lapas Kelas II A Palopo. (*)

    ADVERTISEMENT