MALILI — Digitalisasi desa semakin diperkuat di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur. Sejumlah aparat desa mendapatkan pelatihan pengelolaan website desa dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), Selasa (11/2/2025). Pelatihan ini berlangsung di aula Kantor Kecamatan Tomoni Timur.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari rangkaian seminar program kerja KKN UNCP yang dibuka oleh Camat Tomoni Timur, Yulius. Hadir dalam acara tersebut Penjabat (PJ) Kepala Desa Kertoraharjo I Wayan Darmayasa serta Koordinator Kecamatan (Korcam) KKN UNCP Tomoni Timur, Fikri.
Dalam laporannya, Fikri mengungkapkan bahwa mahasiswa KKN UNCP menyusun tiga program unggulan tingkat kecamatan. Program tersebut meliputi pelatihan coding bagi siswa SMA Negeri 10 Luwu Timur, pelatihan desain grafis menggunakan aplikasi Canva bagi pelajar SMP, serta pelatihan pengelolaan website desa bagi aparat desa.
“Kami berharap ketiga program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Tomoni Timur,” ujar Fikri. Camat Tomoni Timur, Yulius, mengapresiasi program kerja mahasiswa KKN UNCP, terutama dalam upaya digitalisasi desa. Menurutnya, pelatihan pengelolaan website desa menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital di tingkat pemerintahan desa.
![](https://koranseruya.com/wp-content/uploads/2025/02/cb4adfe6-3476-403e-ab5f-c50222cd1dd9.jpeg)
![](https://koranseruya.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0025.jpg)
“Digitalisasi tidak bisa kita elakkan di era sekarang. Ini sudah menjadi kebutuhan mendasar dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” kata Yulius. Ia juga menekankan pentingnya sistem dokumentasi desa berbasis digital. Dengan sistem ini, seluruh data dan arsip desa dapat disimpan dalam bentuk soft copy, sehingga lebih praktis, aman, dan sekaligus mengurangi penggunaan kertas.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital di desa-desa di Tomoni Timur, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan desa. (*)