Meresahkan dan Ganggu Usaha Kecil, Polisi Tindak Tegas Jukir Liar di Luwu

126
Foto: Jukir liar di Luwu ditertibkan Polisi
ADVERTISEMENT

BELOPA — Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Belopa, Kabupaten Luwu sering kali dianggap meresahkan masyarakat. Adanya jukir liar juga ikut menghambat usaha kecil masyarakat. Kerap kali konsumen dan jukir liar adu mulut karena enggan membayar nominal yang diminta si jukir liar.

Menanggapi hal demikian. Polres Luwu akan mengambil langkah tegas menyusul instruksi dari Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi terkait penertiban juru parkir liar beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Jumanto Agung menyampaikan, jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu pemilik usaha di Kabupaten Luwu akan ditertibkan dan melibatkan semua unsur mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Satpol PP.

“Melalui perintah bapak Kapolda, bapak Kapolres Luwu meneruskan kepada kami untuk bersama-sama menertibkan parkir liar, yang sangat meresahkan masyarakat, dan kini kami telah memetakan dan mendatangi secara langsung para pelaku parkir liar untuk menghentikan praktik ilegal tersebut,” kata Jumanto Agung.

ADVERTISEMENT

“Pada dasarnya langkah persuasif yakni peringatan kami berikan terlebih kepada para pelaku parkir liar, dan kami tegaskan jika tetap dilaksanakan berlarut larut, langkah selanjutnya akan kami lakukan penindakan,” tegas Jumanto. (*)

ADVERTISEMENT