Luwu Utara–Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2), bekerjasama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Selatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berhasil memutakhirkan Data Baseline untuk Kawasan Permukiman Kumuh Tahun 2020, khususnya di dalam wilayah kota Masamba.
Pemutakhiran Data Baseline untuk Kawasan Permukiman Kota Masamba ini dilakukan dalam rangka penataan infrastruktur kawasan permukiman, khususnya kawasan kumuh perkotaan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada. Dengan adanya data baseline ini, maka perencanaan infrastruktur kawasan permukiman di dalam wilayah kota Masamba, khususnya pascabencana banjir bandang, telah memiliki acuan yang jelas.
Kepala Dinas PRKP2 Kabupaten Luwu Utara, Syamsul Syair, mengatakan, selain penataan kembali infrastruktur kawasan permukiman kota, baseline data bisa juga menjadi tolak ukur berkurang tidaknya tingkat kawasan kumuh di wilayah perkotaan. “Luasan permukiman kumuh dalam kota ini, kita sesuaikan kembali data eksisting-nya dengan menggandeng pihak ketiga dari BPPW Sulsel,” kata Syamsul, Minggu (10/1/2021), di Masamba.
Syamsul menyebutkan, berdasarkan pemutakhiran data baseline 2020, kawasan kumuh kota Masamba sebelum bencana 94,64 hektar dengan tingkat kekumuhan “sedang”. Sedangkan setelah bencana banjir bandang pada 13 Juli 2020 lalu, luasan kumuh mengalami pengurangan seluas kurang lebih 12 hektar. “Pengurangan ini terjadi karena beberapa kawasan terendam lumpur dan sudah tidak bisa lagi dijadikan permukiman,” sebut Syamsul.
Terpisah, Kepala Bidang Permukiman DPRKP2, Ramlan Madjid, mengatakan bahwa dengan adanya baseline data kawasan permukiman kumuh, Pemda dapat mengukur seberapa besar kebutuhan penanganan kawasan permukiman kumuh 10 tahun ke depan, dan infrastruktur apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan penataan kawasan permukiman, khususnya di dalam wilayah Kota Masamba sebagai ibukota Kabupaten Luwu Utara.
“Salah satu rekomendasi baseline data 2020 adalah menuntut adanya peremajaan permukiman bagi warga. Mengingat sejumlah lokasi permukiman sudah dianggap tak layak huni,” terang Ramlan. Ia menyebutkan, data ini akan menjadi landasan perencanaan infrastruktur dan penyusunan dokumen perencanaan dalam upaya meningkatkan penataan permukiman bagi kementerian terkait guna mengintervensi program keciptakaryaan di Luwu Utara.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan BPPW Sulsel, Arman Rahim, mengapresiasi Pemda Lutra atas dilakukannya kegiatan baseline data Kabupaten Luwu Utara. “Baseline data ini akan menjadi dasar teknis lebih lanjut bagi pihak balai di dalam menentukan skala prioritas program di bidang permukiman wilayah dalam rangka peningkatan penataan kawasan permukiman di Kabupaten Luwu Utara, khususnya di Kota Masamba,” ucap Arman. (LH)