Ngaku Punya Dua ‘Ayam-Ayam’ di Depan Polisi, Germo di Palopo Ini Terancam 15 Tahun Penjara

2429
ILUSTRASI WE CHATT
ADVERTISEMENT

PALOPO–Rusli alias Reza, 42 tahun, warga Jalan Andi Nyiwi, Kota Palopo, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus eksploitasi anak dibawah umur. Tak tanggung-tanggung, Reza yang sudah dijebloskan masuk sel terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dengan ancaman 15 tahun penjara, Reza dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 D ayat 1 tentang perlindungan Anak, Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dan Pasal 263 KUHP.

ADVERTISEMENT

“Sudah ditahan, sudah ditetapkan tersangka dengan ancama hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf via ponselnya kepada KORAN SeruYA, Rabu (11/12/2019).

Menurut AKP Ardy, saat diinterogasi penyidik, Reza mengaku tidak mengenal pria hidung belang yang sempat bertransaksi seks dengannya karena hanya berkomunikasi lewat we chat. Karena itu, penyidik kesulitan menyelidiki pria hidung belang yang ikut terlibat dalam kasus eksploitasi anak dibawah umur ini.

ADVERTISEMENT

“Tetapi, kita tetap akan selidiki, apalagi korbannya anak dibawah umur,” ujar AKP Ardy Yusuf.

Dalam pemeriksaannya di depan penyidik, Reza mengaku jika dirinya memiliki 2 orang ‘ayam-ayam’ (baca; perempuan) yang dijajakannya melalui aplikasi we chat. Salah seorang anak asuhnya aku Reza, bukan anak dibawah umur. “Sudah dewasa,” kata Reza.

Reza mengaku baru mengenal NHP, 13 tahun, anak dibawah umur yang sempat dijualnya ke salah seorang pria hidung belang lewat aplikasi we chat. Dia mengenal NHP, warga asal Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara. “Baru empat kali dapat orderan, yang keempat itu saya ditangkap,” aku Reza.

Diberitakan sebelumnya, Reza yang ditengarai germo ditangkap tim Resmob Polres Palopo, Selasa (10/19/2019) malam lalu, sekitar pukul 23:30 Wita, di kawasan Terminal Dangerakko Palopo. Dia diduga memperdagangkan anak dibawah umur yang baru dikenalnya di salonnya ke pria hidung belang dengan sekali kencan Rp500 ribu. Dari transaksi ‘seks instan’ ini, Reza meraih untung Rp400 ribu, sedangkan NHP diberi Rp100 ribu. (*/tari)

ADVERTISEMENT