BELOPA — Propam Polres Luwu telah mengamankan dan memeriksa Aipda HR, anggota Polres Luwu yang menulis ‘Sarang Korupsi dan Pungli, di dinding Mapolres Luwu, Sabtu (15/10/2022). Diketahui Aipda HR pernah menjabat sebagai Kanit Tipidter Polres Luwu.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengungkapkan, beberapa saat setelah melakukan perbuatannya yang bersangkutan langsung diamankan bagian Propam. ” Dia sudah mengakui perbuatannya. Menggunakan piloks warna merah dan hitam menulis di dinding di Mapolres,” kata Arisandi.
Kapolres oknum polisi tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga berbuat seperti itu. Ini dibuktikan dengan hasil rekam medis dari Dokter Ahli Jiwa bernama dr Alviah Haeruddin.
” Kami bersurat ke Direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 21 September 2021, untuk meminta rekam medis anggota itu. Hasilnya, yang bersangkutan di diagnosa Psikotik Akut,” kata Kapolres.
Setelah itu, Aipda HR kemudian dirawat kurang lebih 1 minggu di RSUD Batara Guru. ” Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar,” katanya.
Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicoret-coret oleh Aipda HR telah dibersihkan dan dicat kembali demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu. terangnya. (mat)