KORANSERUYA.COM–SD, 27 tahun, diamankan polisi. Guru salah satu sekolah di Kota Makassar, Sulsel. Guru tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswinya yang masih di bawah umur.
Polisi membekuk terduga pelaku setelah orangtua korban mengetahui peristiwa pencabulan yang terjadi kepada anaknya. Berdasarkan keterangan korban, dirinya telah tiga kali dicabuli gurunya itu. Si anak yang berinisial AN, 17 tahun, juga mengaku menjalin asmara dengan gurunya.
“Dia (SD) sudah diamankan. Dia dilapor orangtua siswanya, karena menjalin hubungan asmara dengan anak muridnya sendiri dan berbuat asusila terhadap muridnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/9/2021).
Dalam perkara ini, SD juga mengaku berpacaran dengan muridnya. Guru matematika ini melancarkan aksinya dengan membawa AN ke sebuah hotel di Kota Makassar. Di hotel tersebut, SD memperawani anak didiknya sendiri.
Bahkan, dalam pengakuannya di depan polisi, SD telah tiga kali menggarap anak didiknya yang masih berstatus anak dibawah umur. “Sudah tiga kali pelaku berbuat asusila terhadap korban di waktu dan tempat berbeda di Kota Makassar,” ungkap Kompol Jamal.
Bagaimana muasalnya hingga hubungan asmara guru dan murid ini terbongkar? Menurut Kompol Jamal, berawal dari kecurigaan orangtua AN yang melihat gerak-gerik anaknya. Orangtua AN kemudian memeriksa handphone korban. Dari handhpone AN, orangtuanya menemukan percakapan anaknya dengan SD sebagai bukti bahwa guru dan murid itu berpacaran.
Begitu mengetahui anaknya berpacaran dengan gurunya, si anak langsung diinterogasi. Yang membuat orangtua AN keberatan, karena dalam percakapan WA anaknya dengan SD, terungkap jika anaknya dirayu dan diajak ke hotel. Alasannya untuk belajar bimbingan atau bimbel matematika di hotel.
Dari penelusuran orangtua korban, terungkap jika anaknya sudah tiga kali berhubungan badan dengan gurunya, sehingga mengadukan SD ke polisi dlama kasus pencabulan anak dibawah umur.
“Terlapor sudah diamankan dan dinterogasi,” kata Kompol Jamal. (jun)