Paradigma Pengurus BUMDes di Lutim Harus Berubah

43
ADVERTISEMENT

LUTIM — Bupati Luwu Timur, H. Budiman meminta kepada seluruh Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar segera mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari selama mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang digelar beberapa waktu lalu.

“Saya minta agar seluruh Pengurus BUMDes dapat segera mengimplementasikan seluruh hasil dari bimtek yang telah diikuti beberapa hari yang lalu,” ungkap Bupati saat memberikan sambutan pada penutupan rangkaian kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Hotel Sikumbang, Rabu malam (28/12/2022).

ADVERTISEMENT

“Hari ini ada 370 peserta yang mengikuti bimtek, sepulang dari sini harus ada perubahan di BUMDes, paling tidak paradigma berpikir bagaimana cara mengelola BUMDes berubah, kalau tidak ada perubahan berarti gagal ini pelatihan,” katanya menambahkan.

Disamping setelah mengikuti bimtek, pengurus BUMDes juga diminta untuk aktif membrowsing di media sosial orang-orang yang berhasil, dari sana peserta bisa menduplikasi ilmunya untuk diaplikasikan di desa masing-masing.

ADVERTISEMENT

Bupati juga menegaskan agar BUMDes harus menjadi perhatian serius para Kades, sebab menurutnya, keberadaan BUMDes bisa menjadi solusi peningkatan ekonomi masyarakat di desa. Dirinya meyakini bahwa ketika Bumdes diurus dengan baik, perekonomian masyarakat akan meningkat dan masalah kemiskinan di desa bisa diatasi.

Diakhir sambutannya, Bupati tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan bimbingan dan pengetahuan berkaitan dengan tata cara pengelolaan Bumdes. “Saya percaya bimtek ini akan melahirkan pengelola BUMDes yang kompeten, sehingga BUMDes kedepannya dapat dikelola secara profesional, inovatif dan kreatif,” ucap Bupati menutup sambutannya.

Sementara Kepala PMD Kabupaten Luwu Timur, Halsen mengatakan, tujuan diadakannya Bimtek agar kepengurusan BUMDes nantinya dapat memahami tentang prosedur pendirian, kepengurusan serta pengelolaan BUMDes yang benar. Tentunya juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan bimtek yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bekerja sama dengan Macca Indonesia Foundation (Mind) dan Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, PDT dan Transmigrasi (BPPMDMDT) Makassar, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI berlangsung selama 3 hari dimulai 26-28 Desember 2022. (rls/roy)

ADVERTISEMENT