Pekerja Asing Mulai “Serbu” Luwu, Sebagian Besar Asal China… Ini yang Mereka Kerjakan di PT BMS Milik JK

33670
Pabrik smelter di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Rencananya, pabrik tersebut akan produksi pada 2023 mendatang. (foto/int).
ADVERTISEMENT

BELOPA– Sebanyak 36 Warga Negara Asing (WNA) berada di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sejak beberapa bulan belakangan. Sesuai Data Badan Kesbangpol Luwu, para WNA tersebut sebagian besar bekerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Desa Bukti Harapan, Kecamatan Bua. Pabrik smelter tersebut adalah milik mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).

Kepala Kesbangpol Luwu Kamal mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pemantauan orang asing sejak 14 hingga 20 September 2022. “Hasil pantauan terdeteksi ada 36 warga negara asing di Kabupaten Luwu,” kata Kamal, kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Kamal merinci, 24 WNA asal China bekerja di Site PT BMS. 10 orang WNA asal Amerika Serikat di Desa Balla, Kecamatan Bajo atau dua keluarga sebagai pengusaha kopi. Kemudian satu WNA asal Lebanon yang beristri orang Belopa.

“Serta satu orang WNA asal Filipina yang bersuamikan orang Desa Tiromanda, Kecamatan Bua,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kamal mengatakan, WNA China yang bekerja di PT BMS bukan karyawan. Dokumen paspor mereka resmi dan bisa dicek di Kantor Imigrasi, dimana mereka memiliki paspor berkewarganegaraan China dan bekerja sebagai teknisi pekerjaan pabrik PT BMS. Terkait visa bisa dikonfirmasi langsung ke pihak Imigrasi karena bukan kewenangan kami,” kata Kamal.

Site Manager PT BMS, Zulkarnaen membenarkan keberadaan WNA yang sedang bekerja membuat pabrik.

“Awalnya memang 24 orang WNA, empat orang sudah kembali dan saat ini masih ada 20 orang,” katanya. “Mereka bukan karyawan BMS, tetapi tenaga ahli untuk memasang peralatan yang sedang kami buat.”

“Mereka memang datang untuk mengerjakan pemasangan barang tersebut dan mereka masuk ke PT BMS dengan jalur resmi,” jelas dia. Para WNA itu, lanjut Zulkarnaen tinggal di dalam Site BMS di Desa Bukit Harapan.

Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Benyamin Harahap mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan WNA China yang hanya mengantongi visa kunjungan. “Kunjungan bisa terkait sosial budaya, pelatihan/uji coba kerja, keluarga, bisnis, jurnalis dan lain-lain. Secara aturan diperbolehkan dengan ijin kunjungan uji coba bekerja,” kata Benyamin. (mat/roy)

ADVERTISEMENT