Pelaut dan Petani Ditangkap Nyabu di Luwu

5472
Dua warga Luwu diamankan kasus narkoba
ADVERTISEMENT

BELOPA–Peredaran narkoba di Tana Luwu kian mengkhawatirkan. Sebab, pengedar narkoba sudah merambah hingga ke pelosok pedesaan. Sebut saja, jajaran Polres Luwu dan Luwu Utara mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok desa.

Personel Satnarkoba Polres Luwu, misalnya, mengamankan dua warga Luwu yang diduga menyalahgunakan Narkoba jenis sabu diamankan, Minggu (20/10/2019), kemarin. Dua pelaku yang diamankan bekerja sebagai pelaut, dan seorang petani.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dua warga Luwu itu, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin. Dua pelaku masing-masing berinisial MH alias AJ (42) tahun, bekerja sebagai pelaut, dan IL (38), bekerja sebagai petani, keduanya warga Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin mengatakan, kedua tersangka diamankan di salah satu kamar kost yang berada kawasan komplex Perkantoran Luwu, Kecamatan Belopa.

ADVERTISEMENT

“Dari tangan kedua tersangka, kami mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 5.08 gram narkotika jenis sabu, yang dikemas 9 shacet,” katanya.

Awaluddin menambahkan, selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga tengah mengejar rekan mereka berinisial HR, warga Kecamatan Suli. Dia diduga
pemasok narkoba ke dua pelaku.

KASUS LUTRA

Sementara itu, sebanyak empat warga Luwu Utara diringkus aparat Polres Luwu Utara (Lutra) karena menyalahgunakan Narkoba. Mereka diamankan saat tengah nyabu di sebuah rumah kebun di Desa Giri Kusuma, Kecamatan Malangke, Kamis (17/10/2019) lalu.

Mereka yang diamankan, yakni Rivaldi Eko Saputra (32), Hermansyah (29), Arman Lamara (34), dan Tanwir (28), kesemuanya warga Desa Giri Kusuma, Kecamatan Malangke.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan mengatakan, penangkap dilakukan sekitar pukul 15.30 Wita. Berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Anggota langsung menuju ke tempat yang disebutkan dan di dalam rumah kebun ditemukan empat orang pelaku yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar Aswan, Jumat (18/10/2019) lalu.

Dalam penangkapan itu, diamankan pula sejumlah barang bukti. Seperti dua plastik bening yang berisi sabu seberat 0,37 gram. Juga ikut diamankan tiga handphone dan sebuah botol alat isap sabu. “Para pelaku sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan,” katanya.

Aswan berharap masyarakat intens melaporkan apabila ada dugaan penggunaan narkoba. “Pelapor akan kita rahasiakan, jadi jangan takut,” katanya. (fit)

ADVERTISEMENT