Pemkot Palopo Gandeng Kejaksaan Negeri , Agus Riyanto : Kami Akan Mendukung Program Kerja Pemkot

203
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melakukan penandatanganan Memorandum Of Undersanding (Mou) antara Pemerintah Kota Palopo dan Kejaksaan Negeri Palopo di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu 24 Mei 2023. Pada kesempatan Kejaksaan Palopo juga melakukan kerjasama dengan Bank Sulselbar Palopo.

Kejari Kota Palopo Agus Riyanto, menyampaikan bahwa kerjasama antara Kejaksaan bersama Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo dalam rangka mewujudkan sinergitas, kolaborasi antara kedua belah pihak. Sehingga, tidak ada kendala dalam inventasi perbankan maupun dukungan bank Sulselbar kepada pemerintah kota Palopo.

ADVERTISEMENT

” Kami dari Kejaksaan akan selalu berperan aktif mendampingi untuk kelancaran keamanan dan kenyamanan dalam proses pembangunan program kerja pemerintah kota Palopo,” katanya. Bukan hanya itu lanjut Agus Riyanto, kerjasama ini juga dalam rangka persiapan kedepannya jekang tahun pemilu 2024.

” Kita punya visi dan misi yang sama, bagaimana mengamankan kota Palopo saat pemungutan suara sampai dengan penetapan pejabat terpilih,” katanya. Kepala Seksi Pemasaran Bank Sulselbar, Rolli, berharap penandatanganan ini akan menjadi solusi, silaturahmi dan menjadi kepastian hukum semua pihak agar tercapat tujuan bersama.

ADVERTISEMENT

” Kami dari Bank Sulselbar selalu siap untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo, seluruh OPD dan juga Kejaksaan Negeri Palopo,” katanya.
Sementara itu, Walikota Palopo, HM Judas Amir mengatakan, kerjasama dengan Kejaksaan Negeri merupakan langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan yang baik ke depannya.

” Pemkot akan selalu berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri. Terutama dalam hal memberikan petunjuk dan kepastian hukum. Aturan harus kita taati versama agar semuanya berjalan dengan baik,” katanya. (***)

ADVERTISEMENT