PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Setda kota Palopo, kembali menyalurkan insentif bagi ketua LPMK, RW, dan RT se-kota Palopo, Rabu (24/7/2019).
Penyalurkan insentif tersebut dilaksanakan di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Telluwanua, Kecamatan Bara dan Kecamatan Wara Utara. Walikota Palopo, HM Judas Amir diwakili Sekretaris Daerah, Jamaluddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa melihat ukuran, insentif yang diterima para RT/RW dan LPMK memanglah tidak begitu besar.
“Namun jika kita syukuri, sesuatu yang kita terima, rezeki kita, insyaAllah, Allah akan tambahkan. Biar dedikit kita terima, jika kita bekerja dengan baik, dengan ikhlas insyaAllah berkah,” kata Jamaluddin saat penyerahan insentif di kantor kecamatan Bara.
Adapun besaran insentif yang diterima untuk triwulan kedua ini sebesar Rp1,5 juta atau Rp500 ribu sebulan. Ada kenaikan Rp100 ribu dari tahun sebelumnya. “Saya harapkan pemberian insentif ini juga dibarengi dengan kinerja yang baik sesuai apa yang telah diamanahkan,” harap sekda.
Lanjut sekda, ia menginginkan agar para Ketua RT, RW dan LPMK dapat meningkatkan motivasinya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakatnya, semakin peduli terhadap lingkungan sekitar terutama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya dari radikalisme, terorisme dan penyakit sosial di tengah masyarakat.
“RT/RW ini adalah ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Bara, Irwanto Napeng, dalam sambutan singkatnya pada penyerahan insentif di kecamatan bara menyampaikan dalam momentum pembagian insentif RT/RW ini, ada korelasi antara hak dan kewajiban.
“Kewajiban bagi para RT/RW tentu membantu camat dan lurah melakukan pemantauan, pengawasan, pembinaan dan pemberdayaan bagi masyarakat,” ungkap Irwanto. (asm)