Penentuan Huntap Bagi Penyintas Banjir Bandang di Luwu Utara, Sepenuhnya Diserahkan ke Masyarakat

126
nyerahkan kunci huntap kepada 43 kepala keluarga penyintas banjir bandang di Dusun Petambua, Desa Radda, Baebunta, Selasa (15/2/2022). (Dok. Pemkab Luwu Utara)
ADVERTISEMENT

Luwu Utara — Soal penentuan dan pembagian hunian tetap (huntap) bagi penyintas banjir bandang di Desa Radda, Baebunta Selatan, sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat setempat dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa.

Hal ini diutarakan Kalaksa BPBD Luwu Utara Muslim Muhtar saat mendampingi Bupati Indah Putri Indriani menyerahkan kunci huntap kepada 43 kepala keluarga penyintas banjir bandang di Dusun Petambua, Desa Radda, Baebunta, Selasa (15/2/2022).

ADVERTISEMENT

“Mekanisme penentuan pemilik dan penyerahan huntap ini kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah kecamatan, desa, serta masyarakat terkait,” kata Muslim. Setelah mekanisme tersebut, BPBD menerima data, ada 43 KK yang berhak menerima kunci.

Sementara Bupati Indah Putri Indriani yang menyerahkan kunci tersebut tak lupa mengapresiasi proses penentuan dan pemberian kunci huntap. “Terima kasih karena masyarakat sendiri yang menentukan skala prioritas pembagian huntap ini,” kata Indah.

ADVERTISEMENT

Dikatakannya, proses penentuan huntap dilakukan setelah dirinya mendengar banyak masukan dari berbagai pihak agar penentuan huntap dikembalikan ke pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat itu sendiri.

“Setelah mendengar banyak masukan, saya segera sampaikan ke BPBD, kita kembalikan ke pemerintah kecamatan/desa untuk menentukan skala prioritas yang akan lebih dulu diserahkan kunci huntap yang berada di lahan IPLT Dusun Petambua ini,” beber Indah.

Bupati perempuan pertama di Provinsi Sulawesi Selatan ini mengungkapkan, 43 unit huntap yang dibangun di atas lahan milik IPLT tersebut sudah tidak ada masalah lagi. “Semuanya sudah clear,” terang Indah, yang juga istri dari Anggota DPR-RI, Muhammad Fauzi.

Untuk diketahui, pendataan yang dilakukan BPBD di Desa Radda terdapat 118 rumah yang masuk kategori rusak berat dan berhak mendapatkan huntap. Nah, dalam perjalannya, ada 47 kepala keluarga yang ingin dibangunkan huntap di atas lahan sendiri (insitu).

Tersisa 71 KK yang ingin dibangunkan huntap di atas lahan yang disediakan pemerintah (exsitu). Dan 43 huntap yang kuncinya telah diserahkan Bupati bisa segera ditempati. Sementara sisanya, 28 KK, harus menunggu giliran. 43 huntap ini dibangun oleh Domus. (***)

ADVERTISEMENT