Permandian Alam Batupapan Palopo Kini Dilengkapi Fasilitas Wisata, Retribusi Cuma Rp2.000

4071
ADVERTISEMENT

PALOPO–Salah satu destinasi wisata alam yang kini paling ramai dikunjungi di kota Palopo, selain permandian Latuppa, ada lagi permandian alam yang dalam beberapa pekan ini menjadi perhatian warga, yakni permandian alam Batupapan yang terletak di wilayah Padang Lambe, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Provinsi Sulsel.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palopo, Ilham Hamid saat ditemui koran Seruya baru-baru ini mengatakan, selama liburan tahun baru, kunjungan masyarakat ke obyek wisata ini meningkat, termasuk warga yang berasal dari luar kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Pada Sabtu (4/1/2020), misalnya, hampir 2.000 warga berekreasi di obyek wisata ini. “Salah satunya, sekitar 1.000 insan kesehatan se Kota Palopo mengikuti family gatering yang diadakan Dinas Kesehatan Palopo,” kata Ilham.

Sejatinya, wisata alam Permandian Batupapan ini belum diresmikan, setelah Pemkot Palopo membangun berbagai sarana pariwisata. Di antaranya gazebo yang dibangun di pinggir sungai, juga menara pantau yang dilengkapi dua sepeda gantung, toilet, kamar ganti, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

Dengan tambahan berbagai fasilitas wisata, obyek wisata ini semakin istimewa. Apalagi, selain memiliki panorama alam yang indah, aliran sungai berair jernih diapit puluhan batu cadas besar, pengunjung tidak hanya mandi dan berenang. Pengunjung juga bisa menikmati sepeda gantung menyeberangi sungai diatas ketinggian.

“Bapak Walikota dalam waktu dekat ini akan resmikan,” kata Ilham.Karena belum diresmikan, kata dia, pihaknya belum menetapkan nilai retribusi bagi pengunjung.
“Kita harapkan destinasi wisata ini semakin dikenal dan ramai dikunjungi tidak hanya warga Palopo, tetapi warga dari luar daerah, bahkan wisatawan asing,” katanya.

Lanjut Ilham, retribusi masuk ke wisata alam ini untuk sementara dipatok sebesar Rp2.000 per orang, sedangkan untuk gazebo dan sepeda gantung masih belum dipungut karena masih menunggu regulasi yang sedang disusun. “Nanti setelah keluar Perdanya baru bisa kita tetapkan, untuk sekarang masih dalam tahap ujicoba dulu, tidak lama lagi, mudah-mudahan segera rampung,” katanya. (Iys)

ADVERTISEMENT