Pj Walikota Palopo Minta ini ke Presiden, Jokowi : Tunggu Tahun 2019

1872
Pj Walikota Palopo, Andi Arwien saat menemui Presiden RI, Joko Widodo di istana, Senin (23/7/18)
ADVERTISEMENT

BOGOR — Pj Walikota Palopo, Andi Arwien Azis menghadiri pertemuan walikota se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (23/7/18). Arwien memanfaatkan dengan baik pertemuan itu dengan curhat langsung ke Presiden RI, Joko Widodo.

Andi Arwien menyampaikan sejumlah harapan dan aspirasi pembangunan secara langsung kepada orang nomor satu di Indonesia itu. Salah satunya yakni perlunya pembangunan Rice Processing Unit (RPU) di Kota Palopo karena produksi beras di Kota Palopo dan Tana Luwu pada umumnya perlu dikelolah di Palopo. Sebab, selama ini hasil panen sawah di Kota Palopo cukup melimpah sehingga dengan dibangunnya RPU akan membuat harga beras tidak melambung tinggi.

ADVERTISEMENT

“Selama ini tidak sedikit produksi gabah asal Palopo harus dikirim dan diolah di luar daerah dan setelah itu dijual kembali ke Palopo dalam bentuk beras yang tentunya harganya sudah berubah. Ini juga memicu terjadinya inflasi, karena itu pembangunan RPU sangat dibutuhkan. Dan jika hal itu dapat terealisasi, maka Palopo dapat mengukuhkan diri sebagai salah satu penyandang padi di Tana luwu” ucap Walikota dihadapan Presiden.

Mendengar hal itu, presiden meyakinkan bahwa usulan Walikota Palopo tersebut akan segera direalisasikan pada tahun 2019. “Tunggu tahun 2019 mendatang,” singkat Jokowi membalas permintaan Arwien.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu juga, presiden memberi kabar baik bagi seluruh walikota se-Indonesia bahwa pekan depan akan diterbitkan peraturan menteri keuangan yang mengatur tentang alokasi belanja operasional kepala daerah antara kisaran Rp100-200 juta per bulan.

Hal ini untuk memberi peluang bagi masing-masing kepala daerah untuk menunjang operasionalnya dengan tidak lagi menganggu pos keuangan lainnya yang dapat berdampak pada keruagian keuangan daerah. Biaya operasional bagi wali kota yang rencananya akan direalisasikan pada bulan depan tersebut sebesar 75 persen BOP diberikan dalam bentuk lumpsum sehingga proses pertanggung jawabannya relativ mudah.

Pemberian biaya operasional dengan nominal sebanyak itu diharapkan dapat mencegah kepala darah dari perbuatan yang merugikan negara dan diri sendiri selaku pejabat negara, apalagi sejumlah kepala daeah telah terjaring OTT karena melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan melakukan praktik korupsi dan kolusi yang berdampak pada keuangan daerah/negara. (rls/asm)

ADVERTISEMENT