Positif Narkoba, Polres Palopo Amankan Sopir Asal Lutra

209
ADVERTISEMENT

PALOPO – Polres Palopo mengamankan dua orang sopir saat melakukan operasi cipta kondisi, Senin 19 Februari 2024.

Dalam razia yang berlangsung di Jalan Poros Islamic Centre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan itu, Polres Palopo dibantu personil Brimob Yon D Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

Dua orang supir yang terjaring razia yakni, Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Kemudian Sudarso (32), pengemudi yang juga warga Kabupaten Jeneponto.

Andahi diamankan lantaran saat dilakukan tes urine, pengemudi tersebut positif menggunakan atau mengkonsumsi obat terlarang.

ADVERTISEMENT

“Kami memang melakukan tes urine terhadap pengemudi untuk lebih memastikan bahwa pengemudi tidak dalam pengaruh narkotika dan minuman keras. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Sat Narkoba,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin.

“Untuk yang bawa parang tadi sudah ditangani Reskrim Polres Palopo. Kami harapkan dengan dilaksanakan operasi ini, situasi keamanan Palopo tetap kondusif,” tambahnya.

Safi’i menjelaskan, operasi tersebut menyasar pengguna narkotika, senjata tajam dan minuman keras.

“Operasi Cipta Kondisi adalah upaya dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas pasca hari pemungutan suara Pemilu 2024 di wilayah Kota Palopo,” jelasnya. (*)

ADVERTISEMENT