LUWU – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) merespons cepat kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawannya, Iksan, warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Karyawan tersebut meninggal dunia akibat insiden yang terjadi di area smelter perusahaan yang berlokasi di Bukit Harapan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Selasa (11/3/2025).
Manajemen PT BMS melalui HRD perusahaan, Fahrul, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas musibah tersebut. Perusahaan telah mendatangi rumah duka untuk bertemu dengan keluarga dan ahli waris almarhum.
“Kami sangat berduka cita atas insiden ini. Kami baru saja pulang dari rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa serta memastikan hak-hak almarhum sebagai karyawan terpenuhi,” ujar Fahrul kepada Koran Seruya.

Ia menjelaskan, bahwa seluruh administrasi terkait hak karyawan yang meninggal dunia telah diproses. Hak-hak tersebut meliputi jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang telah dilaporkan dalam dua tahap dan akan terus dikawal hingga pencairan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Selain itu, santunan duka dari perusahaan juga telah dikomunikasikan kepada pihak keluarga dan dijadwalkan untuk diserahkan dalam beberapa hari ke depan. PT BMS memastikan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak korban diterima sepenuhnya oleh keluarga.
Diketahui, korban meninggal dunia setelah mengalami insiden saat melaksanakan tugasnya di area smelter perusahaan.
Terpisah, Humas PT BMS, Andi Agung, melalui sambungan telpon membenarkan kejadian naas tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa pihak perusahaan masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh tim K3 perusahaan untuk memperoleh laporan lengkap terkait kronologi kejadian.
“Tunggu laporan dari K3 kejadiannya,” ujar Agung. (mat)