BELOPA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ekspose dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), PT Bukaka Mandiri Sejahtera, berlangsung di Ruang Paripurna kantor DPRD Luwu, Rabu (16/7/2025) belum berbuah hasil. Pejabat PT Bukaka saat RDP tidak membawa dokumen fisik Admal perusahaannya. Sebuah perusahaan industri bertempat di Kacamatan Bua, Kabupaten Luwu.

RDP telaksana atas permintaan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lingkar Industri. RDP dipimpin Komisi III DPRD Luwu, juga hadiri Pejabat PT Bukaka Mandiri Sejahtera, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja, Camat Bua, dan tiga Kepala Desa terdampak (Desa Toddopuli, Karang-karangan, dan Bukit Harapan).

Pokok pembahasan, meminta PT Bukaka menunjukkan bukti fisik Amdal, dan dugaan adanya percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan industri tersebut.

Mulanya, Ketua Komisi III DPRD Luwu, Akbar Sunali, meminta langsung bukti fisik dokumen Amdal PT Bukaka. “Saya meminta manajemen Bukaka, bisa ditunjukkan langsung bukti fisik Amdalnya pak,” tanya Akbar Sunali ke Pejabat PT Bukaka.

Komisi III meminta PT Bukaka untuk terbuka ekspose bukti fisik kepemilikan Amdalnya di hadapan massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lingkar Industri. “Ini perusahaan sudah merekrut tenaga kerja tahap satu dan tahap dua. Soal Amdal yang selama ini masih ditutup-tutupi, harusnya sudah sosialisasikan ke masyarakat sekitarnya. Apa dampak positif dan negatif ke lingkungan dan masyarakat dengan adanya perusahaan ini,” jelas Akbar Sunali.

Merespons itu, Manajer PT Bukaka, Ikhwanul Ikhsan, didampingi HRD perusahaan jadi bungkam. Pasalnya, dokumen fisik Amdal yang diminta Komisi III untuk di ekspose tidak dihadirkan, dengan dalih lupa alasannya. Sikap bungkam itu sontak membuat massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lingkar Industri, geram.

Lanjut Akbar Sunali, aliansi geram, DPRD pun juga ikut geram, seharusnya dokumen Amdal bisa dihadirkan oleh PT Bukaka, sebab itu adalah pembahasan pokok RDP. “Kalau Amdalnya tidak dihadirkan, jadi apa yang mau dibahas,” tegasnya.

Kendati demikian, Akbar Sunali skorsing RDP ekspose Amdal digelar di lain waktu. Politisi PPP itu meminta lanjutan ekspose dokumen Amdal PT Bukaka digelar di Kantor Kecamatan Bua. Lokasi tersebut dipilih agar masyakarat lingkar industri bisa dihadirkan. “Jadi kita skoring lanjutan, ekspose Amdal PT Bukaka direkomendasikan digelar di Kantor Kecamatan Bua, agar masyarakat juga bisa hadir langsung,” pungkasnya.

Hanya saja, Akbar Sunali, belum menentukan jadwal RDP lanjutannya.

Sementara itu Asisten I Pemerintah Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim, turut menyesali sikap PT Bukaka yang tidak mampu hadirkan fisik Amdalnya. Ia menegaskan, rekomendasi Komisi III DPRD Luwu untuk ekspose Amdal dapat dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel. “Pemerintah Kabupaten Luwu sepakat RDP lanjutan ekspose Amdal PT Bukaka bisa dihadiri DLH Provinsi Sulsel. Biar semuanya terbuka di masyarakat, jangan ada ditutup-tutupi,” jelas Ahyar. (yonk/mat)