Rudapaksa Gadis Saat Hendak ke Sungai, Warga Luwu Utara Diamankan

61
ADVERTISEMENT

MASAMBA –Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara amankan terduga pelaku pemerkosaan di Dusun Salama, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara. Pria berinisial DN (26) itu diamankan di Dusun Palandoan, Luwu Utara pada Selasa (29/4/2025). DN alias Loppa diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial AN (22).

Pemerkosaan tersebut berawal saat korban menikmati pagi harinya dengan berjalan-jalan ke sungai. Terduga pelaku kemudian datang dan mencekik leher korban. Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

“Terduga pelaku kemudian memaksa dan menarik korban masuk ke dalam semak-semak. Ia kemudian melancarkan aksi bejatnya tersebut. Pelaku kemudian melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, Rabu (30/4/2025). Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku di sebuah jalan berlumpur di Dusun Palandoan. Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

ADVERTISEMENT