BELOPA – Sebanyak 111 unit kendaraan dinas (Randis) jenis motor trail milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu tidak diketahui keberadaannya. Temuan ini terungkap usai digelarnya apel kendaraan dinas khusus motor trail selama dua hari, 29–30 April 2025 di halaman Kantor Bupati Luwu.
Kepala Bidang Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, Randi Eka Putra, Kamis (1/5/2025), menyampaikan bahwa dari total 234 Randis trail yang ditargetkan hadir dalam apel, hanya 123 unit yang berhasil dikumpulkan selama dua hari pemeriksaan.
“Pada hari pertama, dari target 123 unit dari 20 SKPD, hanya 12 SKPD yang hadir dengan total 37 unit motor. Sebanyak 33 unit diparkir di lokasi apel, sementara 4 unit lainnya dibawa ke gudang,” ungkap Randi.
Dijelaskan, 77 unit Randis tidak hadir di hari pertama, termasuk 6 unit yang dalam status pinjam pakai dan 4 unit yang dikuasai KPH Luwu.
Sementara pada hari kedua, Selasa (30/4), ditargetkan 108 unit dari 21 SKPD. Namun hanya 73 unit yang hadir dari 16 SKPD, dan 34 unit tidak hadir, termasuk 2 unit dalam status pinjam pakai.
“Total dua hari, dari 234 unit Randis trail, hanya 123 yang bisa dihadirkan. Artinya, sebanyak 111 unit tidak jelas keberadaannya,” tegas Randi.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa SKPD tercatat memiliki jumlah Randis trail yang cukup besar namun gagal menghadirkannya. Di antaranya, Setda Luwu dari 38 unit, hanya 4 yang hadir (34 tidak hadir), Dinas Kesehatan dari 18 unit, hanya 5 hadir (13 tidak hadir). Dinas PUTR dari 28 unit, hanya 15 hadir (13 tidak hadir), BKAD dari 11 unit, hanya 4 hadir (7 tidak hadir). Dinas Perkim dari 12 unit, 9 hadir (3 tidak hadir) dan Dinas Pertanian: dari 17 unit, 16 hadir (1 tidak hadir).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat Luwu (JP2ML), Ismail Ishak, mendorong Inspektorat Luwu untuk segera membentuk tim investigasi. “Temuan ini jelas merugikan daerah. BKAD patut diapresiasi karena berhasil mengungkap fakta ini lewat apel Randis. Sekarang, Inspektorat harus turun tangan dan membentuk tim investigasi dengan melibatkan Satpol PP dan SKPD terkait,” ujar Ismail. (mat)