PALOPO — Aksi balap liar kembali terjadi di Palopo. Adu kuda besi itu paling paling sering terjadi pada malam Minggu.
Hal itu tentu membuat resah warga Palopo. Sebab, pelaku yang sebagian besar adalah anak muda melakukan aksinya dini hari. Hal ini kemudia membuat Polres Palopo melakukan tindakan tegas dalam mengamankan balapan liar di Palopo.
Seperti yang mereka lakukan pada Minggu (20/11/2022) dini hari. Alhasil, Puluhan sepeda motor yang digunakan Balap Liar (Bali) diamankan Polres Palopo.
Razia Balap liar itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal. Operasinitu sebagi bentuk tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar tiap malam Minggu.
“Ada sebanyak 26 unit sepeda motor yang terjaring dalam Operasi Pekat Lipu yang digelar Polres Palopo. Kami mengamankan Ranmor dalam aksi Balapan liar yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani, seputaran Soedenre Convention Center (SCC), Jalan Lingkar dan Wilayah lainnya,” kata Iptu Akhmad Risal.
“Dalam membuat jera para pelaku Balapan Liar tersebut yang rata – rata merupakan anak di bawah umur, dilakukan penindakan fisik berupa mendorong motor miliknya dari tempat dia diamankan sampai ke Kantor Sat Lantas Polres Palopo yang berada di Jalan Kelapa Kota Palopo,” sambungnya.
Ia pun mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat melakukan pengawasan dan bimbingan dalam mendidik anaknya agar tidak mengambil arah jalan yang salah dalam hidup.
“Para pelaku Balap liar rata-rata remaja dan anak di bawah umur juga kebanyakan dari luar wilayah Kota Palopo. Diharapkan para orang tua agar lebih ketat melakukan pengawasan dan bimbingan dalam mendidik anaknya agar tidak mengambila arah jalan yang salah dalam hidup,” harapnya.
Diketahui, sepeda motor yang diamankan berada di Sat Lantas Polres Palopo guna untuk dilakukan penindakan lebih lanjut Sat Lantas Polres Palopo
Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman ketika baru menjabat, menjadikan aksi balap liar sebagai prioritas untuk ditangani.
“Sepeda motor baru bisa diambil setelah satu bulan lamanya sebagai bentuk efek jera agar tidak mengulanginya lagi. Selain itu untuk pemilik kendaraan yang masih dibawah umur, kami akan memanggil kedua orang tuanya untuk diberikan bimbingan agar berhati-hati dalam mendidik anaknya,” tegasnya. (eky)