Sepanjang 2025, DPPA Palopo Sudah Tangani 11 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

30
Kepala DPPA Kota Palopo, Ramli.
ADVERTISEMENT

PALOPO – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Palopo, kian marak dan menjadi perbincangan di kalanganan masyarakat.

Terakhir, tercatat ada dua kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Palopo. Pertama kasus yang dialami siswa Sekolah Dasar (SD) dan kekerasan seksual yang yang dialami seorang siswi Sekolah Menegah Pertama (SMP).

ADVERTISEMENT

Ironisnya, kasus kekerasan yang dialami siswi SMP di Kota Palopo ini, dilakukan oleh teman sebayanya.

Sementara kasus kekerasan seksual yang dialami oleh siswa SD di Kecamatan Telluwanua, dilakukan oleh gurunya sendiri.

ADVERTISEMENT

Dua kasus ini, memperpanjang cacatan kelam kasus kekerasan seksual di kota yanng berjuluk Kota Idaman ini.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Palopo, mencatat ada 11 kasus yang mereka tangani sepanjang tahun 2025 ini.

Dari 11 kasus yang mereka tangani, sebanyak 7 kasus terjadi pada anak yang mash di bawah umur. Sementara 4 kasus lainnya, melibatkan wanita desa.

Demikian dikatakan Kepala DPPA Kota Palopo, Ramli kepada awak media beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan, dari 11 kasus yang ditangani, 3 di antaranya sudah dilanjutkan ke pihak berwajib.

“Kami juga memberikan pendampingan kepada korban hingga proses hukum selesai, bahkan termasuk pendampingan dalam pemenuhan hak hidup korban,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Ramli menerangkan, jika pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mereka menyasar sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat umum, untuk melakukan sosialisasi dan memperkenalkan, serta menyampaikan tugas DPPA Kota Palopo.

“Kami gencar melakukan sosialisasi dengan menyasar sekolah tingkat pertama, tingkat atas, perguruan tinggi, dan masyarakat umum untuk memperkenalkan adanya instansi di Kota Palopo yang dapat memberikan pendampingan dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” jelasnya.

Kekerasan seksual anak di bawah umur telah menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat, sekolah, dan pemerintah.

Banyak pihak yang berharap agar kasus seperti ini tidak terulang dan pelaku mendapat sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. (Put/Nad)

ADVERTISEMENT