Soal Dirinya Jadi Plt Kadis Kesehatan, Bupati Tator : Tunggumi, Saya Juga Tahu Aturan

3810
ADVERTISEMENT

TORAJA — Bupati Tator Nico Biringkanae menunjuk dirinya sendiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan mengundang pelbagai reaksi.

Menanggapi hal tersebut, Nico mengatakan hal itu memang tak lazim. Namun risiko itu harus ia lakukan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pasca ditinggal dr Anton Rerung yang pensiun sebagai kadis kesehatan, praktis sebelum ada yang dianggap layak jadi pelaksana tugasnya. Makanya, dirinya ambil alih untuk sementara waktu, sembari mencari figur yang tepat.

“Ini jedah darurat , tunggumi sabarki, saya tahu juga aturan, ini mungkin ketidaklaziman saja, hari ini jika sudah ada figur tepat jadi Plt saya akan tunjuk, begitu saja jadi ribut begini, tenangki , beri saya waktu yah, ” tegas Nico seperti dikutip dari fajar.co.id.

ADVERTISEMENT

Kalaupun ada kekeliruan menurutnya itu diperbaiki seperlunya dalam surat perintah. Ia merasa tak ada aturan yang dilabrak.

Hal ia lakukan semata untuk mencari figur tepat, apalagi jabatan yang lowong ini punya posisi strategis dalam mendorong pilar program andalan pembangunan kepemimpinannya. 

Sebelumnya, dalam surat Perintah Bupati Tana Toraja Nomor: 820 -40/BKPSDM/III/2019 tertanggal 1 Maret 2019 disebutkan
Nicodemus mengisi kekosongan Kadis Kesehatan yang memasuki masa pensiun.

Beberapa waktu lalu, Bupati juga menetapkan istrinya, Rospita Napa Biringkanae, sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Tana Toraja. (*/adn)

ADVERTISEMENT