BELOPA — Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Pelabuhan, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu kembali beroperasi lagi.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, memimpin pasukan melakukan operasi ke lokasi THM tersebut, Sabtu (21/01/2023) malam.
Hasil pemeriksaan Polisi, didapati tiga kafe yang sedang buka melayani tamu dengan menyajikan minuman keras dan didampingi oleh beberapa pelayan wanita.
“Kami juga mengamankan tiga pemilik THM yakni masing-masing AM, ES, dan FR untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata, Muh Saleh.
Polisi juga mengamankan puluhan botol miras merek bintang. Operasi THM ini dilakukan guna menjaga Kamtibmas di Kabupaten Luwu.
“Disita 21 botol bir putih merek bintang, 2 botol bir hitam merek guinne. Serta ditemukan 11 orang wanita pekerja atau pelayan kafe,” tambah, Muh Saleh.
Terpisah, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengatakan operasi ini dilakukan untuk menekan tingkat kriminalitas yang disebakan karena pengaruh miras.
“Tindakan ini sebagai peringatan awal bagi pelaku usaha yang beraktivitas tanpa ijin usaha. Dipandang juga meresahkan masyarakat,” ucap, Arisandi.
“Jika tidak mengindahkan peringatan petugas, maka upaya penegakan hukum sebagai upaya terakhir akan kita lakukan dengan tegas,” pungkas, Arisandi. (Mat)