Trisal Tahir Ditetapkan Tersangka, Ome Minta Pendukung No.4 Tak Terprovokasi

306
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Daud (Trisal-Akhmad)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Calon Wakil Walikota Palopo nomor urut 4, Akhmad Syarifuddin Daud (Ome), meminta seluruh tim, pendukung hingga simpatisan Trisal-Akhmad tetap solid dan tidak terpengaruh berbagai desas-desus yang beredar di Kota Palopo. Justru dia mengajak seluruh pendukungnya tetap semangat memperjuangkan kemenangan nomor urut 4 pad Pilkada Palopo 2024.

“Jangan terpengaruh berbagai desas-desus di Palopo saat ini, yang ramai diberitakan media. Kita tetap semangat dan siap memenangkan Pilkada Palopo,” kata Ome saat menyampaikan orasi politiknya di depan pendukung di Kecamatan Wara Selatan, Kamis (17/10/2024).

ADVERTISEMENT

Menurut Ome, pelaut yang ulung itu lahir dari lautan berombak. “Saya sampaikan kepada seluruh keluarga pendukung jangan terpengaruh berita-berita, jangan ragu. Jangan terprovokasi. Yakinkan diri kita bahwa Palopo Baru akan menang,” katanya.

“Perjuangan itu memang tidak selalu mulus. Perjuangan itu tidak ada yang sempurna. Tetapi yakin dan percaya, pemimpin yang hebat lahir dari laut penuh gelombang. Kita akan lalui semua gelombang itu, sehingga Palopo Baru menang. Insya Allah, saya bersama Pak Trisal akan melahirkan Palopo Baru,” lanjut Ome.

ADVERTISEMENT

Dalam kampanyenya, Ome juga menegaskan bahwa pasangan Trisal-Ome membawa 25 program unggulan yang berpihak kepada rakyat. “Saya dan Pak Trisal memiliki komitmen dengan 25 program prioritas berpihak kepada rakyat. Kami siap mengabdi kepada warga Palopo,” katanya.

Kampanye Trisal-Akhmad yang dipusatkan di kawasan Sirkuit Ratona Motorsport Palopo berlangsung meriah. Trisal Hadir bersama sejumlah tim, tokoh masyarakat, pimpinan partai pengusung.

Diketahui, saat Trisal-Akhmad berkampanye di Wara Selatan, Gakkumdu Palopo menetapkan 4 orang jadi tersangka pemalsuan ijazah. Empat orang itu adalah calon Walikota Palopo, Trisal Tahir dan tiga komisioner KPU Palopo.

“Penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir,” kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangannya kepada media, Kamis (17/10/2024).

Supriadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Gakkumdu melakukan gelar perkara hari ini. Hasil gelar perkara kemudian memutuskan menetapkan Trisal Tahir sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara,” jelas Supriadi.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu menetapkan tiga komisioner KPU Palopo. (***)

 

ADVERTISEMENT