Usai Tikam Istrinya di Eks Wisma Surya Palopo, Pelaku Bawa Puterinya Dititip ke Ibunya Untuk Dirawat

1077
Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Wanita di Wisma, Kasat Reskrim Polres Palopo Minta Pelaku Menyerahkan Diri. (Foto : Reski Rahmadani)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Ra alias NA, tersangka pelaku yang menikam istrinya, Wana (27), mengaku sama sekali tidak memiliki niat membunuh istrinya. Dia mengaku menemui istrinya di tempat kerjanya, di Eks Wisma Surya Palopo di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Senin (19/9/2022), karena anaknya sedang sakit.

Ra yang tinggal di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara Palopo ini, tersulut emosinya gegara istrinya menolak diajak bersama membawa anaknya ke rumah sakit. Anaknya yang baru berusia sekitar 5 tahun diakui pelaku sudah beberapa hari mengalami panas tinggi, bahkan sudah dibawa ke puskesmas. Namun dokter menyarankan agar anaknya dibawa ke RS untuk pemeriksaan darah karena dikhawatirkan mengalami gejala DBD.

ADVERTISEMENT

“Tetapi korban menolak ajakan istrinya, sehingga terjadi pertengkaran. Saat itulah pelaku emosi hingga menusuk korban. Setelah itu, pelaku menuju rumah ibunya di Pajalesang, tak jauh dari rumahnya. Dia membawa anaknya ke rumah ibunya untuk dititip,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal, saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Palopo.

Menurut Iptu Akhmad, pihaknya tidak membutuhkan waktu lebih dari 24 jam menangkap pelaku. Dia ditangkap di rumah tantenya, di wilayah Cempaka. “Pelaku saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Palopo, karena mengalami luka-luka,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara tersebut, RA yang selisih sekitar 3 tahun dengan istrinya (korban) dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 penjara, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Dari penyelidikan kasus ini, tidak ada motif lain, seperti motif perselingkuhan. Motifnya hanya pelaku dan korban cekcok karena korban tidak bersedia menemani pelaku membawa anak mereka ke rumah sakit,” kata Iptu Akhmad, seraya mengakui, jika pelaku dan korban sudah sekitar tiga bulanan pisah ranjang.

Sementara itu, ibu pelaku, mengaku tak menyangka jika anaknya menikam istrinya hingga tewas. Apalagi, saat pulang ke rumah dalam kondisi bajunya dipenuhi darah, pelaku mengaku kepada ibunya jika dirinya telah menikam istrinya. Tapi saat itu, pelaku belum mengetahui jika istrinya meninggal dunia.

“Dia hanya membawa anaknya (perempuan) diserahkan ke saya, kemudian bilang kalau dia sudah menikam istrinya. Dia berpesan supaya anaknya yang masih sakit segera dibawa ke rumah sakit dan dirawat, lalu dia pergi meninggalkan rumah,” kata ibu pelaku, enggan dilansir identitasnya.

Tak hanya itu, ibu pelaku juga mengakui jika anaknya sudah sekitar tiga bulan pisah ranjang karena selalu cekcok.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kepolisian Polres Kota Palopo memastikan pelaku penikaman terhadap ibu muda di eks Wisma Surya Palopo, yakni An alias RA, suami korban sendiri. Korban meninggal dunia akibat mengalami dua luka tusuk, pada Senin (19/9/2022) siang lalu.

Pelaku yang telah diamankan di rumah keluarganya, di bilangan Cempaka, sekitar pukul 05:30 Wita, Selasa (20/9/2022) pagi, kini dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Palopo. Pelaku juga mengalami luka tusuk diduga terkena senjata tajam saat bertengkar dengan korban, Wa, 27 tahun.

“Iya, pelaku sudah diamankan. Saat ini pelaku menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit karena juga mengalami luka,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal, saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Palopo.

Sesuai hasil penyelidikan sementara polisi, kasus penikaman berujung maut yang dialami Wa, bermula saat suaminya membawa anaknya yang berusia sekitar 5 tahun ke eks Wisma Surya. Sejak dua bulan terakhir, korban tinggal dan bekerja di eks Wisma Surya tersebut.

“Pelaku membawa anaknya menemui istrinya untuk bersama-sama membawa anaknya ke rumah sakit karena sang anak lagi sakit. Namun korban menolak karena alasan lagi sibuk bekerja. Nah, saat itulah terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Saat bertengkar itulah diduga terjadi penusukan terhadap korban,” urai Iptu Akhmad Rizal.

Usai menusuk istrinya, pelaku kemudian meninggalkan sang istri dalam kondisi berlumuran darah. Pelaku menuju rumah ibunya di Pajalesang. Dia menitipkan anaknya ke ibunya, lalu pelaku meninggalkan rumah ibunya. Terakhir, dari berbagai upaya pencarian yang dilakukan polisi, pelaku diamankan di rumah tantenya di wilayah Campaka.

Dalam jumpa pers tersebut, Kasatreskrim Polres Palopo memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian. Salah satunya, sebilah badik. (eki)

ADVERTISEMENT