BAJO BARAT–Aktivitas tambang emas ilegal atau PETI di beberapa desa di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ternyata belum berhenti total. Meski sudah ditertibkan aparat Kepolisian belum lama ini, aktivitas tambang emas ilegal rupanya belum berakhir. Sejumlah oknum penambang liar masih mengeruk emas di lahan yang ada di daerah itu, salah satunya di Desa Marinding, saat malam hari.
Aparat Kepolisian dan pihak berwenang lainnya tampaknya tidak bisa berkutik. Terutama Polres Luwu. Padahal, atas inisiasi Bupati Luwu, H. Patahudding, pemerintah daerah Luwu telah menggelar pertemuan bersama jajaran Forkopimda, DPRD Luwu, serta instansi terkait.
Dan diketahui bersama, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas ilegal. Pemerintah daerah kemudian mengeluarkan surat resmi yang berisi imbauan tegas agar aktivitas tambang ilegal segera dihentikan.
Para pelaku diberikan waktu dua hari sejak surat tersebut dikeluarkan untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan kegiatan pertambangan. Peringatan itu sekaligus menjadi batas sebelum pemerintah bersama aparat dan instansi terkait melakukan penertiban.
Hari Senin (24/8/2026) lalu, menjadi momentum yang ditunggu masyarakat. Apakah aktivitas tambang ilegal benar-benar berhenti atau justru masih ditemukan kegiatan pengerukan di kawasan tersebut.
Penambangan ilegal bukan hanya persoalan siapa yang mendapatkan emas paling banyak. Ada persoalan lingkungan yang jauh lebih panjang di belakangnya.
Apalagi saat ini, Sungai Suso bukan sekadar aliran air bagi masyarakat Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Di balik alirannya, ada kehidupan, lahan warga, dan lingkungan yang selama ini menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
Walikota Kunjungi Telluwanua, Dua Jembatan Gantung di Pentojangan akan Direvitalisasi Tahun Ini
Aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat membuat kawasan sungai dan lahan di sekitarnya mengalami kerusakan. Sejumlah unggahan warga di media sosial memperlihatkan kondisi aliran Sungai Suso yang memprihatinkan.
Material tanah dikeruk, badan sungai berubah, sementara lingkungan di sekitarnya ikut terdampak. Di balik aktivitas tersebut, ada kepentingan ekonomi yang besar. Emas menjadi sesuatu yang diburu. Tetapi ketika pencarian emas dilakukan dengan cara-cara ilegal dan menggunakan alat berat, lingkunganlah yang harus membayar mahal.
Kondisi ini memantik keprihatinan warga dan aktivis lingkungan. Mereka mempertanyakan sampai kapan kerusakan tersebut dibiarkan berlangsung. “Hancur…… betul-betul hancur Sungai Suso. Sekarang terserah masyarakat Bajo Barat dan sekitarnya. Pilihan ada di kita semua. Silakan pikir matang-matang semuanya, apakah kita biarkan berlanjut tapi terima dampak dan risiko ke depannya,” tulis salah satu warga Bajo di akun media sosialnya.
Kalimat tersebut bukan sekadar keluhan. Ia menjadi gambaran kegelisahan masyarakat yang melihat perubahan lingkungan di depan mata.
Kini, bekas-bekas galian tambang ilegal menganga di Bajo Barat, kondisi tersebut sangat rawan mendatangkan bencana alam. Kalau tidak ditegasi, aktivitas perusakan alam akan terus berlangsung hingga bencana alam besar melululantakan Bajo Barat dan sekitarnya. Semoga tidak!! (***)

