PALOPO — Polres Palopo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ida Royani (40) warga Lorong Mangamudi, Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara, Palopo, di Mapolres, Kamis (11/07/2019) siang.
Rekonstruksi menghadirkan pelaku Asdar (26) seorang buruh bangunan warga Jembatan Miring, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua.
Dalam rekonstruksi tersebut pelaku memeragakan sekitar 14 adegan. Mulai dari memanjat rumah, menganiaya hingga kabur meninggalkan korban.
Usai rekonstruksi, saat Asdar akan dibawa ke ruang tahanan, sejumlah keluarga korban mengamuk. Mereka berusaha memukul pelaku.
Hanya saja, insiden tersebut tidak berlanjut setelah polisi dengan sigap mengamankan pelaku ke dalam sel.
Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Diketahui, pelaku menghabisi korban secara sadis menggunakan gunting saat ketahuan ingin mencuri. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Sidrap setelah kabur selama beberapa hari. (liq)