Wali Kota Imbau Masyarakat Segera Isi SPT Pajak Pribadi

151
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir
ADVERTISEMENT

PALOPO-Wali Kota Palopo, HM Judas Amir melakukan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online, di ruang kerjanya, lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Senin (24/2/2020).

Pengisian SPT itu didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Palopo, Khris Rolanto.

ADVERTISEMENT

Judas menghimbau, agar seluruh masyarakat segera melaporkan pajak mereka, sebab katanya, SPT pribadi ini wajib bagi seluruh wajib pajak.

“Diwajibkan untuk menyampaikan SPT pajak tahunan pribadi tahun 2019 sampai pada tanggal 31 Maret 2020,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Perlu diketahui bahwa pajak adalah pungutan wajib yang harus dibayar rakyat kepada Negara yang akan digunakan untuk kepentingan Pemerintah dan masyarakat umum,” sambung orang nomor satu di Kota Palopo ini.

Dia juga menjelaskan, rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaatnya secara langsung, tetapi manfaatnya digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi.

Seperti yang diketahui, pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, Walikota berharap kesadaran masing-masing bagi setiap masyarakat untuk segera menyampaikan berkas pendaftaran pajaknya.

“Untuk itu, atas nama pemerintah Kota Palopo menyampaikan atau menghimbau masyarakat Kota Palopo yang wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT pajak pribadi tahunannya secara online,” tegas Judas Amir.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Palopo, Khris Rolanto, menyampaikan peran Walikota Palopo sebagai Role Model bagi penduduk, utamanya di Kota Palopo ini, kepada Pegawai Negeri/ASN dan seluruh pengusaha agar segera melaporkan SPT pajak pribadi tahunannya.

Dimana sebelumnya Walikota Palopo sudah melaporkan SPT Pajak Pribadi tahunannya via e-Filling. Via e-Filling ini merupakan suatu cara pelaporan menggunakan elektronik yang sangat mudah.

“Alhamdulillah pak Walikota sudah mencontohkannya untuk kita semua, dan kami harapkan bisa diikuti oleh seluruh warga Kota Palopo,” ujar Khris Rolanto.

Adapun yang ikut menghadiri pengisian SPT tersebut yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Dr.dr. Ishaq Iskandar, M.Kes, beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo, serta jajaran kantor pelayanan pajak Pratama Kota Palopo.(anggi)

ADVERTISEMENT