PALOPO–Ada pernyataan menarik disampaikan Walikota Palopo, HM Judas Amir, saat berbincang santai dengan sejumlah elemen pemuda di Warkop Pojok, Jalan Kelapa, Kota Palopo, Kamis (30/7/2020), terkait status Palopo zona merah penyebaran virus corona atau covid-19.
Menurut Judas Amir, status zona merah penyebaran covid-19 yang disandang Kota Palopo saat ini, ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Nasional, bersama 52 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. “Jadi, bukan kita (Pemkot Palopo) yang menetapkan zona merah ini, tetapi tim Pusat. Kita juga tidak menginginkan Palopo jadi zona merah, tetapi Pusat menilai penyebaran virus corona di Palopo terbilang tinggi sehingga ditetapkan jadi zona merah,” ujar Judas Amir.
Dengan status zona merah ini, tegas Judas Amir, tidak bermaksud membuat masyarakat panik atau khawatir. Namun sebaliknya, dengan status zona merah, pemerintah bersama masyarakat sedapat mungkin saling bahu membahu untuk memerangi penyebaran virus corona di Kota Palopo dengan menaati protokol kesehatan dalam beraktivitas.
“Dengan menaati protokol kesehatan, Insya Allah, kita bisa sama-sama melalui pandemi covid-19 ini,” kata Judas Amir.
Dikatakan Judas Amir, dengan dukungan masyarakat, termasuk pelaku usaha di daerah ini, Kota Palopo pelan tapi pasti akan kembali ke zona hijau. “Saya selalu mengingatkan warga, termasuk jajaran Pemkot Palopo agar mengedepankan protokol kesehatan dalam bekerja, seperti memakai masker, rajin cuci tangan, dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas,” ujar Judas Amir.
Begitupun perkantoran, baik pemerintah dan swasta, menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan jaga jarak dalam bekerja,” lanjut Judas Amir.
Jika semua tertib, taat Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2020 tentang penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal, maka Kota Palopo akan bebas dari covid-19. “Dan tentunya, kita senantiasa berdoa agar Rahmat Allah SWT diberikan kepada warga Kota Palopo di tengah pandemi covid-19 ini,” ujar Walikota Palopo dua periode ini.
Dikatakan Judas Amir, dalam dua hari terakhir ini, tim terpadu Pemkot Palopo melibatkan Satpol-PP, personel TNI/Polri, termasuk Lurah dan aparat kecamatan turun ke tengah masyarakat mengawal penerapan Perwal Nomor 10, yang telah diberlakukan di Kota Palopo.
“Alhamdulillah, hasil evaluasi tim, sebagian besar warga mulai taat, termasuk pelaku usaha. Ini yang kita harapkan,” katanya. (tari)