Balapan Liar di Palopo, Motor Bakal ‘Dipenjara’ Minimal 5 Bulan

1439
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir menghadiri Millenial Road Safety Festival yang digelar oleh Polres Palopo, Minggu (17/2/2019) di lapangan pancasila.

Dalam sambutannya, HM Judas Amir meminta kepada masyarakat Palopo untuk tertib berlalulintas.

ADVERTISEMENT

“Ke depan kita mau buat peraturan daerah (perda). Perda ini untuk yang suka balapan liar di Palopo,” kata walikota dua periode itu.

Motor yang digunakan pelaku balapan liar akan “dipenjara”.

ADVERTISEMENT

“Motornya akan dipenjara atau ditahan minimal lima bulan di kantor polisi,” sebut walikota.

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah dalam sambutannya mengatakan kecelakaan lalulintas merupakan pembunuh ke lima di Indonesia.

“Ikuti rambu lalulintas. Jangan suka melanggar agar selamat,” katanya. (asm)

ADVERTISEMENT