16 November, KPU Luwu Mulai Buka Pendaftaran PPK

494
ADVERTISEMENT

BELOPA — Menyambut pesta demokrasi 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu membuka pendaftaran Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ketua KPU Kabupaten Luwu, Hasan Sufyan menjelaskan, masyarakat bisa mendaftar lewat aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

Seleksi PPK dibuka dari tanggal 16 November sampai 1 Desember 2022. Sedangkan PPS dimulai dari tanggal 29 November sampai 14 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

Hasan mengungkapkan, untuk tahun ini, KPU Luwu membutuhkan PPK sebanyak 110 orang dan PPS sebanyak 681 orang. “Tahun ini kami akan menerima sebanyak PPK 110 dan PPS 681,” katanya kepada wartawan. Hasan menambahkan, jumlah tersebut nantinya akan terbagi lagi. Untuk PPK dibutuhkan 5 orang per kecamatan.

Sedangkan PPS dibutuhkan 3 orang per desa nantinya. “PPK 5 orang per kecamatan, PPS 3 orang per desa,” katanya. KPU Luwu, kata Ahsan, juga membuka kesempatan untuk penyandang disabilitas untuk bisa mendaftar. Proses seleksinya pun juga sama. (int)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT