2.351 Nelayan Palopo Terdaftar Asuransi

481
Ilham Hamid
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sebanyak 2.351 nelayan di Kota Palopo telah terdaftar sebagai peserta asuransi yang ditanggung oleh pemerintah. Asuransi ini sebagai proteksi pemerintah bagi nelayan jika kelak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Palopo, Ilham Hamid mengatakan, sebenarnya pihaknya mengusulkan sebanyak 2.500 nelayan untuk mendapatkan premi asuransi ke kementerian Kelautan dan Perikanan. Hanya saja yang diakomodir hanya 2.351 nelayan.

ADVERTISEMENT

Penerima bantuan asuransi ini diterima secara bertahap sejak tahun 2016 lalu sebanyak 1.500 nelayan. Kemudian ada penambahan sebanyak 273 nelayan di tahun 2017 dan 476 nelayan di tahun 2018. “Total penerima bantuan premi asuransi nelayan hingga tahun 2019 sebanyank 2.351 orang. Kita masih melakukan pendataan untuk kembali diusulkan,” sebut Ilham.

Adapun nilai bantuan premi asuransi nelayan yakni Rp200 juta. Jika terjadi kematian akibat kecelakaan di laut, nelayan akan diberi santunan Rp160juta. Adapun kalau kematian terjadi di darat atau kematian alami, dan untuk nelayan yang mengalami kecelakaan dan menderita cacat tetap, akan mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta.

ADVERTISEMENT

“Sejauh ini sudah ada 10 orang yang terdata sebagai penerima manfaat klaim asuransi nelayan yang terbagi di 4 kelurahan yang ada di Kota Palopo, dan sebanyak 81 orang yang terdata sebagai penerima asuransi mandiri,” beber Ilham.

Sebelumnya, walikota Palopo HM Judas Amir meminta Kepala DKP Kota Palopo dan jajarannya agar mendata seluruh nelayan yang ada di Kota Palopo untuk didaftarkan dan diusulkan kepada pemerintah Pusat, agar mendapatkan asuransi nelayan.

Walikota menilai, asuransi nelayan ini sangat bermanfaat bagi nelayan dan keluarganya, sebagai bentuk proteksi keluarga nelayan.

“Saya berharap, ke depan seluruh nelayan sudah diasuransikan,” kata Judas Amir. (fie/asm)

ADVERTISEMENT