2018, Kasus Jambret Turun, Kejahatan Dunia Maya Naik

836
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sebanyak 27 kasus penjambretan terjadi di Palopo selama 2018. Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Palopo, Kompol Woro Susilo saat pres rilis di Mapolres Palopo, (31/12) malam.

ADVERTISEMENT

“Tahun 2017 lalu kasus penjambretan sebanyak 62 kasus. Tahun ini menurun menjadi 27 kasus,” jelas Kompol Woro Susilo.

Bukan hanya itu, angka pencurian bermotor (curanmor) pun menurun di tahun 2018. Bahkan penurunannya mencapai 50 persen jika dibandingkankan dengan tahun 2017.

ADVERTISEMENT

“Untuk curanmor tahun 2018 mencapai 38 kasus. Menurun jika dibandingkan 2017 yang mencapai 63 kasus,” jelas Woro.

Pria berkacamata itu menjelaskan, penurunan jumlah tindak kejahatan di tahun 2018 lantaran tingkat kesadaran hukum warga Palopo yang meningkat. Selain itu, ditunjang kesigapan korp Bhayangkara dalam melayani warga.

“Alhamdulillah, beberapa kasus kejahatan di tahun 2018 terus menurun. Semoga tren positif ini terus kita jaga untuk Palopo yang aman dan damai,” pungkasnya.

Namun, Polres Palopo punya pekerjaan rumah untuk kasus kejahatan di dunia maya. Itu lantaran, jumlah kejahatan di dunia IT itu naik berkali-kali lipat.

Tahun 2017 lalu, Polres Palopo menangani 5 kasus kejahatan di dunia maya. Sedang 2018 naik menjadi 68 kasus.

“Untuk kasus kejahatan dunia maya dibagi atas dua kategori, yaitu penghinaan dan penipuan. Penghinaan 24 kasus dan penipuan 44 kasus untuk tahun 2018,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT