BELOPA – Sebanyak 25 unit sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu dalam razia balap liar yang digelar di jalur dua Lapangan Andi Djemma, Sabtu malam (9/8/2025).

Motor-motor tersebut kini diamankan di Mako Polres Luwu. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar tidak memenuhi standar keselamatan, seperti menggunakan knalpot brong, tanpa spion, dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin menegaskan, aksi balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa pengendara maupun pengguna jalan lainnya. “Jangan sampai darah anak kita tumpah di jalan hanya karena balapan. Semua nyawa itu berharga. Kami imbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,” tegasnya.

Meski sosialisasi dan penindakan terus dilakukan, AKP Sarifuddin mengakui masih ada remaja yang nekat melakukan aksi tersebut. Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi. “Kecelakaan diawali dari pelanggaran. Saat kami menindak, itu berarti kami sedang menyelamatkan nyawa,” ujarnya. (*)