KORANSERUYA–Wabah virus Corona COVID-19 yang melanda indonesia, khususnya DKI Jakarta yang menjadi episentrumnya, maka Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan pembatasan aktivitas, baik belajar, usaha, kerja maupun ibadah. Masyarakat pun diharuskan untuk tinggal di rumah.
Dampak dari pembatasan ini, bukan hanya lembaga pendidikan, tempat usaha, da tempat kerja yang tutup, tetapi juga tempat ibadah. Untuk dapat beraktivitas masyarakat melakukannya secara Online. Bertemu dengan pendidik, konsumen, rekan bisnis, rekan kerja dan pimpinan, dan juga mengaji, mendapatkan ilmu agama dilakukan dengan online melalui beragam media dan aplikasi.
Karenanya, selama bulan Ramadhan 1441H, MUI Provnisi DKI Jakarta, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, dan Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program Kuliah Ramadhan yang disingkat KURMA dalam bentuk siaran video, baik siarang langsung (live) ataupun tunda. Untuk siarang langsung dapat disaksikan setiap Jumat jam 12.30 WIB sedangkan siaran tunda dapat disaksikan setiap Senin, Rabu dan Jumat jam 17.00 WIB. Kedua siaran ini dapat disaksikan dengan mengakses situs www. beritajakarta.id/live, www.muidkijakarta.or.id atau di channel YouTube KH MunaharMuchtar.
“Program KURMA diadakan sebagai bentuk tanggung jawab ulama, khususnya di DKI Jakarta, untuk dapat terus hadir di tengah umat walau harus melalui jarak jauh atau online di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, terlebih di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jangan karena harus tinggal di rumah, umat tidak mendapatkan pengayoman, bimbingan dan pembelajaran dari ulamanya,” ujar KH Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta. (rls)