Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 30 Hari, Muslim: Korban Banjir Lutra akan Terima Bantuan Rp50 Juta

333
Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani
ADVERTISEMENT

MASAMBA–Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani memperpanjang status tanggap darurat bencana atas banjir bandang yang menerjang Lutra, 13 Juli lalu. Tanggap darurat diperpanjang selama 30 hari ke depan atau hingga 11 September mendatang.

Keputusan memperpanjang masa tanggap darurat ini disepakati dalam rapat koordinasi percepatan penanganan bencana banjir bandang lumpur dan tanah longsor di Aula I Lagaligo Kantor Bupati Lutra, Rabu (12/8/2020).

ADVERTISEMENT

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Lutra, ini, dihadiri Kapolres Lutra, AKBP Agung Danargito, Dandim 1403 Sawerigading, Letkol Inf. Gunawan, Kajari Lutra, Indawan Kuswadi, Kepala BMKG Masamba, Winarto Nurdiyanto, Kepala BPBD Lutra, Muslim Muhtar, Kadis Kominfo Lutra, Arif R Palallo, dan sejumlah kepala OPd terkait lainnya.

Menurut Bupati Lutra, Indah, perpanjangan penanganan tanggap darurat hingga 11 September 2020 ini didasarkan pada kajian dan pertimbangan yang selama ini dilakukan dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

“Masih banyak hal yang harus dilakukan, seperti membangun Sabodam/bangunan pengendali aliran debris atau lahar yang dibangun melintang pada alur sungai Masamba dan Sungai Radda, termasuk mendata korban banjir bandang lumpur yang rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan,” ungkap Indah.

Menurut Indah, Pemkab Lutra akan tetap berkoordinasi dengan Gubenur Sulsel, Nurdin Abdullah, dan Pemerintah Pusat guna tercapainya target pencegahan dan penanggulangan sesuai kewenangan masing-masing yang telah diatur.

“Keputusan pengambilan kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat selama 30 hari, agar pemerintah dapat mengambil langkah perbaikan kawasan yang terdampak bencana. Sesuai dengan regulasi yang ada. Semuanya menuju ke pemulihan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lutra, Muslim Muchtar mengatakan, pemerintah akan memberi bantuan tunai kepada warga yang rumahnya rusak akibat banjir bandang tersebut. Besaran bantuan akan dibagi dalam tiga kategori.

Kategori pertama, rinci dia, adalah rumah yang rusak berat, kategori dua rusak sedang, dan rumah rusak ringan masuk dalam kategori ketiga. “Masing-masing kategori berbeda nilai bantuannya,” ujar Muslim.

Merujuk pada anggaran yang turun pada bencana di Lombok dan Palu, sebut Muslim, rumah rusak berat akan mendapat bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan Rp10 juta untuk yang rusak ringan. “Dana ini diluar anggaran untuk pembangunan hunian tetap (huntap) korban banjir. Jadi beda dananya,” terang Muslim.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp500 ribu per rumah setiap bulannya selama enam bulan. “Suratnya sudah di teken Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani untuk kemudian dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah itu tim dari BNPB akan turun ke lapangan menverifikasi. Jadi saya imbau mari kita bersabar,” jelas Muslim. (iys)

ADVERTISEMENT